Dark/Light Mode

Idrus Marham Nilai Framing Negatif Ke Bahlil Kebablasan

Kamis, 23 Oktober 2025 12:41 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan gagasan dalam Pengajian Ideologi Kebangsaan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan gagasan dalam Pengajian Ideologi Kebangsaan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham menilai, serangan dan framing negatif terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di media sosial sudah berlebihan.

Menurut Idrus, fenomena tersebut menjadi bentuk paradoks demokrasi di era keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari demokrasi, namun tetap harus berpijak pada nilai, etika, serta norma hukum yang berlaku.

“Demokrasi itu tidak bebas nilai. Ia harus berdasar pada nilai, norma, rasionalitas, dan komitmen saling menghargai,” ujar Idrus di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, kebebasan berpendapat seharusnya diarahkan untuk membangun bangsa, bukan menyebarkan kebencian maupun fitnah.

“Merujuk ayat Al-Qur’an, jangan karena kebencian kepada seseorang membuat kita berlaku tidak adil. Aspirasi dan kritik pun harus disampaikan dengan niat yang baik, logis, dan faktual,” tegasnya.

Idrus menilai serangan terhadap Bahlil muncul justru ketika Menteri ESDM tersebut tengah menjalankan mandat besar Presiden Prabowo Subianto untuk menata sektor energi dan sumber daya mineral secara fundamental.

Baca juga : Gus Yahya: Hari Santri Ajang Refleksi dan Penguatan Tekad Kebangsaan

“Pak Bahlil sedang menata sektor energi dan sumber daya mineral agar berpihak kepada rakyat, sesuai arahan Presiden. Namun justru muncul pihak-pihak yang membuat framing negatif. Ini paradoks,” katanya.

Mantan Menteri Sosial itu menilai kinerja Bahlil selama setahun terakhir patut diapresiasi. Ia menyebut sejumlah capaian Kementerian ESDM, seperti program konektivitas jaringan gas dari Jawa hingga Sumatera, bantuan pasang baru listrik gratis bagi lebih dari 155 ribu rumah tangga miskin pada 2024 dan ditargetkan naik menjadi 215 ribu pada 2025, serta program listrik desa di 10.068 lokasi yang menjangkau lebih dari 1,2 juta calon pelanggan baru.

Selain itu, Bahlil juga telah meresmikan 26 proyek PLTA, 11 tambahan transmisi, dan 55 pembangkit listrik energi baru terbarukan, serta mempercepat pembangunan PLTS 100 GW sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Sebagai Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Pak Bahlil juga mendorong proyek ekosistem baterai 15 GW dan mengusulkan 18 proyek prioritas senilai lebih dari Rp 618 triliun yang berpotensi menyerap 276 ribu tenaga kerja,” jelas Idrus.

Ia menegaskan, Bahlil menjalankan tugas secara konstitusional dan selalu berpegang pada amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Saya tahu betul, Pak Bahlil tegak lurus pada konstitusi dan perintah Presiden Prabowo. Tujuan akhirnya jelas: keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.

Baca juga : Pakar Nilai Tahun Pertama Prabowo–Gibran Jadi Titik Balik Kebangkitan Nasional

Idrus juga menanggapi langkah dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang mendatangi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Senin (20/10). Kedua organisasi tersebut melakukan konsultasi hukum dan menyampaikan keberatan atas sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai menghina Bahlil Lahadalia.

Unggahan itu dianggap melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Namun Idrus menegaskan, langkah tersebut tidak berasal dari perintah partai maupun Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

“Tidak ada kebijakan partai untuk melapor, apalagi perintah dari Ketua Umum. Ini murni ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga marwah organisasi dan pemimpinnya,” kata Idrus.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi, bukan bentuk anti kritik. “Kritik bahkan fitnah adalah bunga-bunga perjuangan. Tantangan itu seharusnya jadi pemicu untuk melahirkan kebijakan yang produktif demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan bahwa AMPG dan AMPI masih sebatas melakukan konsultasi hukum dan belum mengajukan laporan resmi.

Lebih jauh, Idrus mengingatkan bahwa demokrasi di Indonesia berlandaskan Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan demokrasi liberal.

Baca juga : MUI Tangsel: Stop Framing Negatif Ke Pesantren

“Setiap aspirasi dan kritik harus disertai niat baik serta tanggung jawab moral,” tegasnya.

Ia menilai, langkah AMPG dan AMPI merupakan wujud dialektika sosial dan ekspresi demokrasi melalui jalur hukum.

“Demokrasi bukan hanya soal bebas berbicara, tetapi juga tentang bagaimana menjaga etika, martabat politik, dan nilai-nilai Pancasila dalam berpendapat,” pungkas Idrus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.