Dark/Light Mode

DPRD Jadwalkan Rapat Paripurna

Pemakzulan Bupati Pati Diputuskan Akhir Bulan

Minggu, 26 Oktober 2025 06:45 WIB
Bupati Pati, Sudewo. (Foto: Instagram/sudewoofficial)
Bupati Pati, Sudewo. (Foto: Instagram/sudewoofficial)

 Sebelumnya 
Sebelum sidang dimulai, koordinator AMPB, Supriyono alias Botok dan rekannya, Teguh Istiyanto hendak masuk ke Gedung DPRD Pati, pukul 09.40 WIB. Namun, mereka dicegat massa pendukung Sudewo hingga diseret, dan dipukuli. 

Supriyono dapat menghindari amukan massa pro Sudewo dengan cara memanjat pintu gerbang halaman DPRD Pati. Sementara, Teguh terjatuh dan sempat dipukuli massa. 

Petugas kepolisian pun turun membantu proses evakuasi, hingga kedua pentolan AMPB itu kembali ke posko. Massa AMPB yang mengetahui adanya penganiayaan menggeruduk DPRD Pati sehingga terjadi kericuhan. 

Baca juga : Meski Tidak Punya Menteri, Paloh: NasDem Bahagia Mendukung Pemerintah

Sementara, di dalam ruang sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati juga diselimuti ketegangan. Bupati Pati Sudewo yang hadir secara langsung berhadapan dengan anggota tim Pansus, yang dipimpin Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo. 

Pada kesempatan itu, Teguh menanyakan, apakah Bupati Sudewo memahami soal partisipasi rakyat terhadap kebijakan yang dibuat Pemerintah, sehingga muncul kebijajan kenaikan PBB-P2. 

Menjawab pertanyaan itu, Sudewo menceritakan proses partisipasi hingga sosialisasi yang dimulai dari para kepala desa. Pihaknya tidak mungkin memanggil semua rakyat Pati, sehingga mengundang Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang dianggap sebagai representatif masyarakat Pati. 

Baca juga : Program Magang Nasional Untuk Pengalaman Kerja

“Pasopati saya undang, saya dengarkan, saya minta masukan atas kebijakan kenaikan PBB P2. Saya juga meminta mereka melakukan sosialisasikan kepada setiap kepala desa,” ujarnya. 

Menurut Sudewo, jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan sosialisasi, hal itu bukan lagi ranah Pemerintah Daerah (Pemda), tapi ranah para kepala desa. Bahkan, dia menyebut, kenaikan pajak itu tidak membebani masyarakat, karena masyarakat telah terbukti membayar. 

“Masyarakat yang tidak membayar pajak, itu bukan karena keberatan, tapi terkendala masalah teknis,” cetusnya. 

Baca juga : Langkah PGN Bisa Kurangi Ketergantungan BBM Fosil

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, bukti warga Pati tidak keberatan dengan kenaikan PBB-P2, ada sejumlah desa yang sudah lunas 50 persen, 70 persen, bahkan 100 pesen. “Desa yang baru melunasi 50 persen dikarenakan pencetakan SPPT-nya terlambat, bukan karena masyarakat menolak,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Sudewo menjelaskan, kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati, tidak sepenuhnya 250 persen, tapi bervariasi. Ada prosentase yang dibawa 100 persen, bahkan pembayaran PBB di tiap desa sampai dengan akhir bulan Juli atau awal Agustus sudah hampir 60 persen. 

“Kalau masyarakat sudah membayar PBB-P2 itu artinya tahapan sosialisasi sudah dilalui,” tandasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.