Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kesimpulan KPK, 51 Persen Kasus Korupsi Berasal Dari Daerah
Minggu, 9 November 2025 06:20 WIB
Sebelumnya
Ia juga mengajak para kepala daerah menjalankan prinsip ‘GATOTKACA MESRA’, gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK, asal jangan main kotor,” tegas komisioner KPK berlatar belakang jaksa tersebut.
Sebagai pedoman moral dan tata kelola pemerintahan, Fitroh memperkenalkan lima nilai yang dirumuskan dalam piramida ‘IDOLA’: integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.
Baca juga : Manchester City Vs Liverpool, Duel Mantan Juara
“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” tandasnya.
Sepanjang tahun 2025, sudah ada tiga kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Dua di antaranya merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan ini, sementara satu lainnya terjadi pada Agustus lalu.
Kasus pertama melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang ditangkap dalam OTT pada Agustus 2025. Abdul Azis diringkus setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, dan segera dibawa tim penyidik KPK ke Jakarta.
Baca juga : Ganggu Mobilitas Warga, Trotoar Rusak Di Jakarta Segera Diperbaiki Dong
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur yang didanai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kasus kedua menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang juga ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada Senin (3/11/2025). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sekitar 10 orang termasuk Abdul Wahid. Dalam konferensi pers, KPK mengungkapkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Terbaru, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025) malam. Dalam operasi di wilayah Ponorogo tersebut, KPK berhasil mengamankan 13 orang.
Baca juga : WTA Finals 2025, Sabalenka Tembus Babak Pamungkas
Rangkaian OTT ini menunjukkan, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Berdasarkan laporan statistik KPK, dalam dua dekade terakhir tercatat sedikitnya 30 gubernur dan 171 wali kota atau bupati telah terjerat tindak pidana korupsi. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya