Dark/Light Mode

Dari Google Cloud-Petral, KPK Dan Kejagung Saling Limpahkan Kasus Korupsi

Kamis, 20 November 2025 06:20 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Setyo menyatakan, perkara Petral yang ditangani Kejagung, juga memiliki irisan dengan kasus yang ditangani KPK. Nantinya, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung dalam pengembangan perkara tersebut. 

Kedeputian Penindakan akan membahas dengan direktur penyidikan yang ada di kejaksaan untuk memastikan periode terjadinya (tempus) korupsi. 

“Apakah mau dilebarkan, ataukah mungkin tempusnya tetap seperti sprindik umum yang sedang kami buat, itu nanti perkembangannya pasti akan kami update,” paparnya. 

Baca juga : Skandal Naturalisasi Malaysia Rusak Sepak Bola

Setyo menyebut, kasus Petral tersebut merupakan kasus baru yang berbeda dengan kasus yang menjerat mantan Dirut Petral, BI. 

“Mungkin ada keterlibatan yang bersangkutan, tetapi ada juga pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban,” ucap Setyo. 

Eks Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) itu mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). 

Baca juga : Putri Tampil Rileks, Jonatan Main Jelek

Hasilnya, KPK diminta berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan penegak hukum di negara lainnya. “Karena ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkaranya ini tidak hanya dalam satu negara saja, tetapi melibatkan beberapa negara,” ungkapnya. 

Setyo belum mengungkap tersangka dan kerugian keuangan negara dalam kasus Petral yang ditangani KPK. Yang pasti, kata dia, lebih dari jutaan dolar Amerika Serikat. “Saya detailnya lupa ya, tetapi ya cukup besar sekali lah,” tandasnya. 

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu KPK terkait pelimpahan tersebut. 

Baca juga : Trump Bilang Terima Kasih ke Indonesia

“Pada prinsipnya Kejaksaan dan KPK sesama APH (Aparat Penegak Hukum) kita saling berkomunikasi, koordinasi dan saling mendukung untuk sinergi,” ujar Anang, Rabu (19/11/2025). [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.