Dark/Light Mode

BNN Bekuk Buronan Interpol Dalang Penyelundup Sabu 5 Triliun Di Kamboja

Selasa, 2 Desember 2025 11:54 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi ditangkap di Kamboja, kemarin. Foto: Istimewa
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi ditangkap di Kamboja, kemarin. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasik menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi ditangkap di Kamboja, kemarin.

Penangkapan berhasil dilakukan dalam operasi terpadu yang melibatkan BNN, BAIS TNI, Interpol, serta otoritas keamanan Kamboja, dengan supervisi langsung dari Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Komjen Suyudi Ario Seto akan menjemput PA di Kamboja untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Baca juga : Pemprov DKI Lanjutkan Pengerukan Kali Di Jakarta

Sekadar informasi, PA menjadi sorotan usai namanya masuk daftar buron interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dia juga tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

Salah satu tetangga PA di Dukuh Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur, Mbah Misiyem, mengatakan terakhir kali bertemu Dewi pada 2023. Saat itu berpamitan dan mengaku akan pergi kerja ke Kamboja. "Habis Lebaran, mau kerja ke Kamboja," aku dia.

Sosok yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi prioritas BNN ini disebut diduga sebagai otak penyelundupan sabu 2 ton di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, salah satu kasus terbesar dalam sejarah peredaran narkotika Indonesia.

Baca juga : Prabowo Tegakkan Pasal 33, Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 22 Mei 2025, ketika BNN bersama TNI AL dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 2.115 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kompartemen kapal Sea Dragon Tarawa di Perairan Karimun. Enam awak kapal ditangkap, empat di antaranya WNI dan dua Warga Negara Thailand.

Dari penyidikan, nama Dewi Astuti muncul sebagai pengendali utama yang mengatur jalur pengiriman, pendanaan, hingga penempatan kurir.

Setelah kabur dari Indonesia, Dewi berpindah-pindah negara dengan identitas berbeda. Investigasi intelijen mengungkap bahwa Dewi sempat terdeteksi di Thailand, Vietnam, dan akhirnya Kamboja.

Baca juga : Menlu China Wang Yi Sambut Hangat Wakil PM Kamboja

Di Kamboja inilah dia sempat bekerja di sektor informal dan berbaur dengan komunitas pekerja migran untuk menyamarkan aktivitasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.