Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menteri LH: Indonesia Siap Tancap Gas Implementasi Aksi Iklim Pasca COP30
Rabu, 3 Desember 2025 23:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi aksi iklim setelah Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30 UNFCCC) di Belém, Brasil. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan bahwa hasil COP30 menjadi pemicu percepatan eksekusi kebijakan iklim di dalam negeri, bukan sekadar forum negosiasi.
Baca juga : Mercedes-Benz Club Indonesia Bakal Gelar Jambore Nasional Di Bandung
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa Indonesia kini berada dalam fase krusial untuk memperkuat tata kelola karbon, regulasi, serta kapasitas implementasi di lintas sektor. Inventarisasi emisi tahun 2023 menunjukkan masih adanya gap sekitar 506 juta ton CO₂e terhadap target mitigasi 2030, sehingga percepatan kebijakan menjadi keharusan. Menurut Ary, konsistensi kebijakan nasional, peningkatan pembiayaan iklim, serta percepatan implementasi teknologi rendah karbon menjadi fondasi untuk menjaga kredibilitas komitmen iklim Indonesia di mata dunia.
Pada forum COP30, Indonesia juga menyerahkan dokumen penting yang dipersyaratkan UNFCCC, yakni Second NDC, First Biennial Transparency Report (BTR), dan National Adaptation Plan (NAP). Penyerahan dokumen tersebut mendapat apresiasi Sekretariat UNFCCC karena dinilai menunjukkan kesiapan Indonesia dalam transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan agenda iklim.
Baca juga : Nomor Satu di ASEAN, Indonesia Salip Thailand Untuk Capaian Indikasi Geografis
Selain aspek kebijakan, Indonesia memperkuat posisinya dalam mekanisme pasar karbon global. Indonesia menjadi negara pertama yang mengimplementasikan perdagangan karbon internasional berbasis teknologi melalui Artikel 6.2 Perjanjian Paris. Implementasi ini ditandai dengan penandatanganan kerangka kerja antara PT PLN dan Global Green Growth Institute (GGGI) dalam kerja sama bilateral dengan Norwegia. Indonesia juga mempromosikan 44 proyek mitigasi dengan potensi pengurangan emisi 90 juta ton CO₂e dan nilai transaksi awal 2,75 juta ton CO₂e melalui IDX Carbon.
Indonesia turut mengamankan sejumlah kerja sama internasional, termasuk dukungan pendanaan USD 5 juta dari Climate and Clean Air Coalition (CCAC) untuk pengurangan emisi metana sektor persampahan, serta kolaborasi strategis dengan Pemerintah Inggris, Australia, Austria, Kanada, Tiongkok, Brazil, Swedia, dan The Royal Foundation.
Baca juga : Perikanan Indonesia Bagikan 600 Paket Ikan di Hari Ikan Nasional 2025
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pasif menunggu konsensus global. Ia menyebut COP30 sebagai tonggak implementasi, bukan hanya wacana. “Kami memimpin dengan aksi—menggabungkan diplomasi, regulasi, dan pasar karbon untuk memastikan komitmen iklim menjadi manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Hanif.
Hanif menutup dengan menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi publik diperlukan untuk menjaga kredibilitas iklim Indonesia. “Aksi iklim bukan hanya komitmen, tetapi implementasi. Indonesia siap bergerak,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya