Dark/Light Mode

KPK Luncurkan e-Learning Integritas, Bakal Jadi Syarat Meritokrasi ASN

Senin, 8 Desember 2025 14:33 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program e-Learning Integrity Ranger untuk Aparatur Sipil Negara. Program ini diharapkan menjadi syarat meritokrasi bagi ASN.

Peluncuran dilakukan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Ruang Sultan Agung Museum Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/12/2025). Setyo mengusulkan agar e-learning diwajibkan bagi para ASN untuk naik jabatan.

"Bahkan kalau perlu ya, kalau perlu misalkan ini dijadikan sebagai sebuah persyaratan, silakan untuk menduduki jabatan, mungkin eselon 2, eselon 3 dicek dulu, pernah nggak mengikuti program-program pelatihan berkaitan dengan masalah integritas," kata Setyo dalam paparannya.

Baca juga : Pemprov DKI-PAM JAYA Luncurkan Jekate Running Series, Gaspolkan Gaya Hidup Sehat

Program ini akan diuji coba kepada 12 kementerian dan pemerintah daerah, yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov Banten, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, kemudian Pemkot Yogyakarta, dan Pemkot Bandung.

Setyo menyatakan, KPK berkaca Dari Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan (Korsel) yang telah mewajibkan pelajaran soal integras ke ASN-nya tiap tahun.

“Paling tidak setahun mereka wajib gitu. Nah, kita mungkin bahasanya apakah wajib ataukah sunah atau apa, silakan,” sebutnya.

Baca juga : Kemenag Luncurkan Kampung Zakat di Karawang, Fokus Angkat Ekonomi Umat

Senada, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, nantinya e-learning ini akan menjadi kewajiban CPNS. KPK juga bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Sebelum lulus Latsar, salah satunya adalah pengetahuan mengenai antikorupsi dan integritas ini, maka mereka tidak akan jadi PNS," tuturnya.

Ditargetkan, 5 juta ASN bakal diwajibkan belajar soal integritas ini.

Baca juga : Mendagri Ungkap Peluang Indonesia Menjadi Negara Maju

"Nanti kami menargetkan tahun 2027, 2028 ini tentu bekerja sama dengan teman-teman dari Lembaga Administrasi Negara, 5 juta ASN setiap tahun minimal satu kali dia harus mengikuti e-learning integritas ini," tuturnya.

Wawan menyebut, e-learning itu juga untuk menghindari petty corruption, atau korupsi yang berskala kecil. Jika selama ini korupsi kecil-kecilan itu dianggap wajar, diharapkan pola pikir masyarakat bisa berubah.

"Sesuatu pemberian, sesuatu penerimaan yang dulunya kita anggap wajar padahal itu adalah petty corruption, harapannya setelah mengikuti e-learning ini masyarakat menjadi menganggap tidak wajar,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.