Dark/Light Mode

KPK Dorong Standar Laporan Keuangan Parpol

Dana Suap Diduga Dipakai Untuk Kampanye Pejabat

Minggu, 14 Desember 2025 06:30 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) saat konferensi pers penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Dok. KPK)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) saat konferensi pers penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Dok. KPK)

 Sebelumnya 
Sementara Rp 500 juta sisanya, digunakan untuk Dana Operasional. 

Mungkin mengungkapkan, uang senilai Rp 5,25 miliar diterima AW pada Februari-November 2025, dari rekanan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah SKPD Lamteng.  

Suap diberikan atas tindakan AW yang mengatur pemenang PBJ melalui mekanisme penunjukkan langsung di E-Katalog. 

Dia juga mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lamteng. 

Baca juga : Mendekati Perayaan Nataru, Infrastruktur Dan Stok BBM Kunci Lancarnya Perjalanan

“Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan, adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 20252030,” ungkap Mungki. 

Uang diterima AW melalui adiknya, RHP, dan Anggota DPRD Lamteng, RHS. 

Sementara Rp 500 juta, diterimanya dari Direktur PT EM, MLS, lewat Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamteng, ANW. 

Perusahaan tersebut memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp 3,15 miliar. 

Baca juga : Ketua DPRD Jakarta Minta ZoSS Dievaluasi

KPK pun menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025. 

RHS dan MLS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih. 

Sementara AW, RHP, dan ANW, ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. 

Penetapan tersangka terhadap kelimanya, merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung, Selasa dan Rabu (1011/12/2025) lalu. 

Baca juga : Genoa Vs Inter Milan, Neraka Luigi Ferraris

Selain menangkap lima orang, dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan uang ratusan juta dan emas 850 gram di rumah AW dan RHP. 

Rinciannya, sebanyak 135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW. Sementara Rp 58 juta dan logam mulia seberat 850 gram diamankan dari kediaman RNP. Barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.