Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara bersamaan di wilayah berbeda pada Rabu dan Kamis (17-18/12/2025), yakni di Banten, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kabupaten Bekasi. Apa alasan KPK menggeber operasi senyap tersebut?
“Tentu ini tidak ada alasan atau inisiatif khusus dari KPK, tapi memang peristiwa tertangkap tangan ini terjadi hampir berbarengan di waktu yang hampir sama ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
“Artinya memang transaksi yang dilakukan oleh para pihak, itu kemudian terjadi dalam sekuel waktu yang beruntun ya dalam 1-2 hari ini,” imbuhnya.
Di Banten, KPK mengamankan sembilan orang. Satu di antaranya merupakan oknum jaksa. Sementara dua lainnya adalah pengacara dan ahli bahasa atau penerjemah.
Oknum jaksa berinisial RZ bersama pengacara berinisial DDK dan penerjemah berinisial MS itu diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Lee Chi Hoon, yang tengah berperkara di pengadilan.
Baca juga : OTT di Bekasi, KPK Amankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
“Modus-modusnya di antaranya ancaman untuk pemberian tuntutan yang lebih tinggi, penahanan, dan ancaman-ancaman dalam bentuk lainnya,” ungkap Budi.
KPK melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) beserta ketiga pihak yang terjaring dalam OTT. Sebabnya, korps Adhyaksa sudah menerbitkan surat perintah penyidikan atau Sprindik, pada hari yang sama dengan digelarnya OTT KPK.
Kemudian di Kalsel, KPK mengamankan enam orang. Dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto. Sama seperti di Banten, keduanya diduga melakukan tindakan pemerasan.
“Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan. yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” tutur Budi.
Dia mengungkapkan, ada pihak yang kabur saat komisi antirasuah menggelar OTT di wilayah tersebut.
Baca juga : KPK Juga Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan
“Dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” bebernya.
Namun, Budi tidak menjelaskan identitas pihak yang melarikan diri tersebut. KPK mengimbau para pihak tersebut untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.
Sementara dalam OTT di Kabupaten Bekasi, KPK mengamankan 10 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Budi menyebut, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi," ungkap Budi.
Baca juga : OTT di Banten, KPK Amankan Jaksa
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan adanya tindak pidana lain berupa dugaan pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Itu juga masih yang didalami oleh tim, apakah ini satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Budi juga membenarkan, tim menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan. “Sehingga bisa melengkapi proses penanganan perkara ini,” tuturnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Rencananya, konferensi pers akan digelar hari ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya