Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - TNI AU di Lanud Maimun Saleh menggelar sosilalisasi regulasi pengoperasian pesawat tanpa awak (drone) untuk Wilayah Sabang, Provinsi Aceh. Diharapkan masyarakat memahami aturan penggunaan drone.
Dijelaskan Komandan Lanud Maimun Saleh, Letkol Pnb Yudha Irawan sosialisasi regulasi penggunaan drone sangat penting. Sebab drone memiliki manfaat banyak, tapi juga bisa digunakan untuk aksi kriminalitas, terorisme dan mengirimkan narkoba.
"Ini bisa jadi ncaman bagi negara kita khususnya daerah Sabang ini. Sehingga kegiatan sosialisasi regulasi menjadi penting," kata Yudha Irawan di ruang rapat Mako Lanud Maimun Saleh, Rabu (4/3) dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga : Tangkal Corona, Sahroni: Sentralisasi Medis di Barat dan Timur Indonesia
Kadisops Lanud Maimun Mayor Lek Jamung Barkah menjelaskan dalam dunia penerbangan drone sudah mulai ditata dengan keluarnya Permenhub 163/2015 CASR (Civilization Air Safety Regulation), part 107 terkait sertifikasi, registrasi dan pengoperasian sistem pesawat tanpa awak kecil.
"Didalamnya berisi aturan bahwa penerbangan drone kecil dibagi 2 yakni drone komersial dan drone rekreasi/hiburan," ucap Lek Jamung Barkah.
Lebih lanjut Kasubsipotdirga Kapten Sus Wawi Unang mengatakan, saat ini, seorang pilot drone harus mempunyai lisensi dan mempunyai izin.
Baca juga : Syarief Hasan Minta Kepala BPIP Fokus Sosialisasi Pancasila
"Peraturan tersebut telah ditetapkan, jadi apabila ada masyarakat Sabang ada yang mengoperasikan atau menggunakan drone harus memiliki izin dari TNI Angkatan Udara setempat," katanya.
Harapannya, masyarakat memahami regulasi penggunaan drone dan bisa mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk mengamankan keamanan wilayah udara, khususnya di wilayah Sabang.
Ke depan, tambah Sus Wawi, seluruh pengguna drone yang ada di Sabang akan dibentuk sistem pembinaan dan pengawasan drone, guna mengembangkan kemampuan territorial potensi kedirgantaraan TNI AU.
Baca juga : PSSI Pegang Kendali Soal Pelaksanaan Sekolah Pelatih Lisensi A
Hadir dalam sosialisasi tersebut instansi terkait TNI, POLRI Kota Sabang, Dinas Perhubungan, UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara) Maimun Saleh, Kadisparbud, BPKS, Kejaksaan dan Keucik Cot Bau. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya