Dark/Light Mode

Wali Kota Madiun yang Di-OTT Tiba di Gedung KPK

Senin, 19 Januari 2026 22:43 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diamankan dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Senin (19/1/2026).

Dari pantauan, Maidi bersama dua orang lainnya tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/1/2016) sekitar pukul 22.34 WIB.

Baca juga : KPK: OTT Wali Kota Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Maidi berjalan paling depan. Di belakangnya, mengekor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang rekanan kepercayaannya.

Maidi tampak mengenakan jaket biru dan topi berwarna hitam. Tangan kanannya menjinjing goodie bag warna biru muda, sementara tangan kirinya membawa tas jinjing warna hitam. Ditanya wartawan soal OTT, dia malah membicarakan soal pembangunan Kota Madiun.

Baca juga : Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi

"Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun," ujar Maidi.

Selanjutnya, dia dan dua pihak lainnya naik menuju lantai 2 Gedung KPK. Mereka bakal kembali menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang telah diamankan tersebut.

Baca juga : 2 Pemain Muda Jadi Penentu Kemenangan Persija di GBK

Dalam operasi senyap di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, KPK mengamankan 15 orang. Dari 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk Maidi. "Salah satunya Wali Kota Madiun," tuturnya.

Dari gelaran OTT, tim KPK turut mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK mengungkapkan, OTT ini terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.