Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur saat OTT Sempat Tabrak Petugas KPK
Minggu, 21 Desember 2025 22:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), TAR, sempat berupaya menabrak petugas saat hendak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
“Benar (menabrak petugas KPK). Pada saat itu, sesuai laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Baca juga : Ada Pihak yang Kabur saat OTT di Kalsel, KPK Imbau Serahkan Diri
Asep menegaskan, komisi antirasuah terus memburu TAR. Jika pencarian tidak berhasil, ia akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan, diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami,” imbaunya.
Baca juga : Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, petugas yang hendak ditabrak TAR berada dalam kondisi baik.
“Alhamdulillah baik, selamat, terhindar,” ujar Budi saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).
Baca juga : Memupuk Generasi Ideal yang Rahmat bagi Semua dan Berakhlak Mulia
Sementara untuk penetapan status TAR sebagai buron, Budi menyatakan belum mendapatkan informasi. “Jika sudah ada perkembangan, kami akan mengabari,” tuturnya.
KPK menetapkan TAR bersama Kepala Kejari HSU, APN dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, AB, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. APN dan AB, diciduk dalam OTT yang digelar KPK di Kalsel pada Kamis (18/12/2025). Keduanya sudah ditahan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya