Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Sudewo
Kamis, 22 Januari 2026 18:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Pati Sudewo, terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Penggeledahan dilakukan tim penyidik untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini.
"Tim hari ini turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di antaranya di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, dan juga di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades)," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026) sore.
Budi mengungkapkan, penyidik mencari bukti-bukti untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) maupun dari hasil pemeriksaan awal.
KPK juga masih terus menelusuri mengenai dengan proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penggeledahan di Bapermades.
Baca juga : Geledah Rumah Wali Kota Madiun, KPK Temukan Uang Tunai
Budi menyatakan, nantinya barang bukti yang didapat bakal dianalisa guna melengkapi bukti yang dibutuhkan demi mengungkap kasus ini.
Dalam kegiatan penggeledahan di Bapermades, KPK ingin menguak apakah ada juga pengisian jabatan perangkat desa untuk wilayah lain dengan modus serupa.
"Karena dari peristiwa tertangkap tangan ini, kan baru satu kecamatan, di mana saudara SDW menggunakan pihak-pihak sebagai perantara yang berfungsi sebagai pengumpul uang-uang dari para calon perangkat desa ini," bebernya.
Namun,.Budi belum dapat menginformasikan barang bukti yang disita penyidik dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu. Sebab kegiatan penindakan masih berlangsung hingga saat ini.
Baca juga : OTT Pati, KPK Tangkap Bupati Sudewo!
Budi menyatakan, ada tiga jabatan perangkat desa yang menjadi objek pemerasan Sudewo dkk. Jabatan itu yakni kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan sekretaris desa (sekdes) alias carik.
KPK juga mengimbau dan mengajak masyarakat Pati lainnya untuk melaporkan terkait pemerasan ini kepada KPK. Sebab gelaran operasi senyap ini baru membongkar pemerasan di Kecamatan Jaken.
Padahal Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Dan saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
"Sehingga nanti kami juga bisa melacak dan menelusuri apakah kemudian pengisian jabatan di desa-desa lain, di kecamatan-kecamatan lain juga terjadi dugaan tindak korupsi serupa dengan yang terjadi di wilayah kecamatan Jaken," lanjutnya.
Baca juga : Pembahasan RUU Perampasan Bukti Keseriusan Pemerintah Memberantas Korupsi
Adapun KPK menjerat Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan perangkat desa ini. Tiga tersangka lainnya ialah Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jaken; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya