Dark/Light Mode

Bantah Cawe-Cawe, Bos Maktour Sebut Pembagian Kuota Haji Tanggung Jawab Kemenag

Senin, 26 Januari 2026 21:12 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur membantah cawe-cawe dalam pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024. Menurutnya, pembagian jatah kuota haji merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). 

Hal tersebut dikatakan Fuad usai diperiksa oleh KPK pada Senin (26/1/2026) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.

"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama (Kemenag)," kata Fuad kepada awak media. Fuad merasa tak mengetahui urusan penentuan kuota haji, termasuk kuota haji tambahan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga : KPK Panggil Bos Maktour Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Fuad mengaku hanya mengisi slot kuota haji yang disediakan oleh Kemenag. "Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan," tegas Fuad.

Dia mengaku kesulitan mendapat tambahan kuota haji khusus dari pemerintah pada 2023-2024. Biro perjalanan ini terpaksa memberangkatkan jemaah dengan menggunakan kuota furoda.

“Tahun sebelumnya Itu Maktour hampir 600 (kuota), tahun 2024 itu kami dipangkas," tuturnya.

Baca juga : Banjir di Jakarta Meluas, BPBD Sebut Sebanyak 106 RT dan 14 Ruas Jalan Terendam

Dia mengklaim, Maktour hanya mendapat kuota tambahan haji khusus kurang dari 300, tepatnya sebanyak 276. “Itu sangat terbatas sekali. Akhirnya kami harus pakai Furoda, ada jumlahnya 40,” sambung dia.

KPK telah telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus (stafsus) Yaqut.

Perkara kuota haji tambahan ini terkait kerugian keuangan negara dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor. Karenanya, kalkulasi kerugiannya masih dalam penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.