Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Sebut Masih Jalani Pengobatan
Senin, 2 Februari 2026 13:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih butuh perawatan medis selama lima hari atas penyakit yang dideritanya. Dia menyampaikan hal itu dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mulanya, ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah menanyakan kondisi kesehatan Nadiem sebelum melanjutkan jalannya persidangan.
"Untuk kondisi kesehatan saya, saya siap menghadapi sidang hari ini, namun atas rekomendasi dokter saya masih harus melakukan tindakan medis selama lima hari setelah ini di rumah sakit," kata di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Baca juga : IAA Jadi Simpul Inovasi Dan Solusi Industri Penerbangan
Namun, Nadiem memgeluh, dia tetap ditahan atau tidak menjalani pembantaran. Dalam sepekan terakhir, dia hanya menjalani pengobatan.
"Sebelumnya apakah seminggu ini dibantar atau hanya izin berobat saja?," tanya hakim.
"Hanya berobat saja," jawab Nadiem.
Baca juga : Rian Cetak Gol Solo Run, Bernardo Tavares Sebut Maradona-nya Persebaya
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Nadiem melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Angka tersebut berasal dari kemahalan harga dalam pengadaan Chromebook sejumlah Rp 1,5 triliun serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar 44.054.426 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 621,3 miliar.
Jaksa menyebut, pengadaan laptop Chromebook dan CDM ini pun telah memperkaya sejumlah pihak. Salah satunya Nadiem, sebesar Rp 809,5 miliar yang berasal dari PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya