Dark/Light Mode

Dapur SPPG di Bawah Bekas Rumah Walet, BGN Beri Waktu 3 Bulan untuk Relokasi

Kamis, 12 Februari 2026 14:44 WIB
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang melakukan sidak ke SPPG Banyudono, Ponorogo. (Foto: Tangkapan layar video BGN)
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang melakukan sidak ke SPPG Banyudono, Ponorogo. (Foto: Tangkapan layar video BGN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo, harus direlokasi ke lokasi yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Sebab, dapur tersebut berada di bawah bekas rumah wallet.

BGN memberikan waktu tiga bulan kepada pemilik untuk melaksanakan relokasi dapur SPPG tersebut. Selama proses relokasi, Nanik menekankan pengelola dan mitra bertanggung jawab penuh menjamin tidak terjadi risiko yang dapat membahayakan keamanan dan higienitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Relokasi menjadi keharusan karena dapur saat ini berada di lantai bawah bangunan bekas rumah burung walet dan berdekatan dengan rumah burung walet yang masih aktif. Secara prinsip, kondisi tersebut tidak memenuhi standar teknis.

Baca juga : Mendagri: Presiden Bergerak Cepat, Rumah Warga Korban Bencana Akan Direnovasi

“Meski bagian atas bangunan telah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif, sehingga tetap menimbulkan potensi risiko sanitasi,” ujar Nanik, yang juga Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain persoalan lokasi, Nanik menemukan sejumlah kesalahan mendasar pada desain dapur. Tata letak dapur tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Pembangunan SPPG yang dikeluarkan BGN.

“Masa toilet di dalam area dapur dan bahkan tepat di depan pintu masuk,” ujarnya.

Baca juga : Haedar Nashir: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan Reformasi

Ia juga menyoroti alur bahan pangan, alur makanan jadi, dan alur ompreng kotor yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Dapur tersebut hanya memiliki dua pintu dan salah satunya tidak berfungsi.

Akibatnya, alur keluar-masuk bahan pangan, makanan jadi, dan ompreng kotor bercampur sehingga berisiko terkontaminasi bakteri dan mikroba. Dapur tersebut juga tidak memiliki pemanas air (water heater) untuk pencucian ompreng.

Nanik juga menyoroti penggunaan peralatan dapur bekas, termasuk chiller dan lemari pendingin bekas. Dalam inspeksi mendadak tersebut, ia menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang telah menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meskipun kondisi dapur secara faktual tidak memenuhi ketentuan teknis.

Baca juga : Warga Sumut Berjibaku Buka Jalan Untuk Tim Relawan Pemkab Abdya Ke Aceh Tamiang

Temuan itu, kata Nanik, akan menjadi dasar pengawasan dan evaluasi selanjutnya guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan aman, higienis, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.