Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar A. Tawalla, menegaskan sikap organisasinya yang menghormati dan mendukung keputusan Komisi III DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden.
Menurut Dzulfikar, dalam negara demokrasi, penetapan tersebut melalui mekanisme parlemen merupakan kanal representasi rakyat yang sah.
Karena itu, setiap keputusan yang lahir dari proses konstitusional harus dijaga sebagai bagian dari stabilitas sistem pemerintahan.
“Pemuda Muhammadiyah mendukung penempatan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan praktik ketatanegaraan pascareformasi,” ujar Dzulfikar yang juga Panglima Tinggi Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), Kamis (14/2/2026).
Ia menekankan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain reformasi sektor keamanan yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bingkai supremasi sipil.
Baca juga : Hadiri Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Pesan Jaga Persatuan Hingga Kamtibmas
Dzulfikar juga menilai wacana pembentukan menteri khusus yang membidangi kepolisian berpotensi mengganggu prinsip monoloyalitas Polri sebagai alat negara yang tunduk pada kepentingan negara dan kepala negara.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuka peluang penggunaan Polri untuk kepentingan politik praktis, sehingga menempatkan institusi kepolisian pada posisi dilematis.
Oleh karena itu, ia menilai penguatan mekanisme checks and balances melalui DPR dan Kompolnas merupakan langkah yang lebih tepat untuk menjaga profesionalisme institusi kepolisian.
“Dengan demikian, Polri tetap terjaga dalam melaksanakan fungsinya sebagai alat negara dan tidak terganggu oleh kepentingan politik praktis,” jelasnya.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu juga mengingatkan agar semua pihak tidak membangun narasi yang melemahkan legitimasi institusi Polri secara umum.
Baca juga : Gelar Aksi, Buruh Tolak Polri di Bawah Kementerian
Kritik terhadap kinerja merupakan bagian dari kontrol demokratis yang sehat, namun delegitimasi kelembagaan dapat menggerus kepercayaan publik dan berdampak pada stabilitas sosial.
“Upaya perbaikan harus dilakukan melalui mekanisme evaluasi, pengawasan, dan reformasi internal yang konstruktif,” ucapnya.
Sebagai organisasi kepemudaan dengan jaringan hingga tingkat desa, Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM berkomitmen mengawal amanat reformasi dengan mendorong Polri menjadi polisi masyarakat (community policing) yang dekat dengan rakyat, humanis, profesional, dan berkeadilan.
Pemuda Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berhati-hati terhadap narasi yang mengatasnamakan perbaikan bangsa, tetapi berpotensi menyimpang dari semangat reformasi.
Setiap perubahan kebijakan harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi yang bertentangan dengan amanat reformasi sektor keamanan.
Baca juga : Selama 2025, BCA Syariah Tumbuh Positif, Total Asset Meningkat 15 Persen
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Maju dan sebagai peta jalan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Di sisi lain, KOKAM mengapresiasi keterlibatan cepat Polri dalam merespons program prioritas nasional, seperti penanganan bencana, pembangunan, Program Makan Bergizi Gratis, serta program ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya