Dark/Light Mode

Mantan Napiter: Pendekatan Militer Berlebihan Bisa Lahirkan Radikalisme Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 20:18 WIB
Dr. (C) Haris Amir Falah, mantan narapidana terorisme (napiter). Foto: Faqih M/RM
Dr. (C) Haris Amir Falah, mantan narapidana terorisme (napiter). Foto: Faqih M/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan narapidana terorisme (Napiter) Dr. (C) Haris Amir Falah mengingatkan, pihak-pihak yang terlibat dalam kontra-terorisme harus mengedepankan keadilan, humanisme, dan legitimasi hukum yang kuat.

"Siapa pun yang menangani terorisme, sepanjang ada unsur keadilan dan humanisme, tidak jadi persoalan," kata Haris kepada wartawan saat menanggapi wacana penguatan peran TNI dalam penanganan terorisme, Sabtu (14/2/2026).

Namun, Haris mengingatkan, pendekatan yang terlalu kental dengan nuansa militer berpotensi memunculkan efek sebaliknya, yakni risiko lahirnya radikalisme baru.

Baca juga : Warga Madiun Dan Sekitarnya Berharap Bisa Segera Dapat Menikmati MBG

"Malah justru membuat mereka jadi lebih militan. Karena dianggap musuh yang harus dilawan setimpal," pesannya.

Haris memaparkan, dalam doktrin kelompok teroris, terdapat prinsip perlawanan sebanding. Jika dilawan dengan pemikiran, mereka akan membalas dengan pemikiran. Namun jika dihadapi dengan kekuatan fisik dan senjata, maka responsnya pun akam setara.

Dia menilai, selama ini Polri melalui Densus 88 masih mampu menangani kasus terorisme secara efektif, didukung peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam aspek pencegahan dan deradikalisasi.

Baca juga : Bantuan Program Pekarangan Bergizi Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

"Saya rasa polisi sejauh ini berhasil dan tak kewalahan," nilai Haris.

Dia menekankan, penting untuk menjaga sistem peradilan pidana tetap berjalan baik. Berdasarkan pengalamannya saat ditangkap 2010, seluruh proses hukum, dari penangkapan, pengumpulan barang bukti, hingga persidangan, berjalan dengan prosedur yang terjaga. "Ini saya alami sendiri," ceritanya.

Ditegaskan, aspek pembuktian hukum dan kontrol ideologi jangan sampai terabaikan. Sebab, penanganan terorisme harus bersifat holistik dan kolaboratif. Semua pihak dapat terlibat, namun kebijakan dan kendali utama sebaiknya tetap berada pada institusi yang memang didesain untuk penegakan hukum.

Baca juga : Daesang Group Kembali Berikan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi

"Selama peran Densus 88 dan BNPT dioptimalkan, tidak perlu ada tumpang tindih kewenangan yang berisiko memunculkan ego sektoral antarinstansi. Yang penting terpadu dan terkoordinasi, jangan sampai malah berebut peran," imbaunya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.