Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Innalillahi, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Tutup Usia
Sabtu, 14 Maret 2020 12:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meninggal dunia pada hari ini, Sabtu (14/3).
Kabar meninggalnya Kiagus Ahmad Badaruddin diketahui melalui pesan WhatsApp yang disampaikan lewat pesan singkat dari Humas Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Innalillahi wa Inna Ilaihi rojiun. Telah wafat suami kami tercinta, Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, MSc. pada hari ini Sabtu, tanggal 14 Maret 2020. Mohon dimaafkan segala khilaf & salah beliau, dimudahkan jalannya menuju jannahNya. Aamiin. Wassalamu'alaykum wrwb," begitu isi pesan Whatsapp itu.
Baca juga : Alhamdulilah Kasus Corona Menurun, China Tutup Satu RS Darurat
Saat ini jenazah masih di RS Persahabatan. Informasinya, jenazah akan disemayamkan di rumah Jl. Tebet Timur III No. 39, RT.10, RT. 07, Jakarta Selatan 12820.
Kabar meninggalnya Kiagus Ahmad Badaruddin dibenarkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi sekaligus jubir Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari.
“Betul. Mohon dimaafkan segala khilaf dan salah beliau,” ujar Puspa saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3).
Baca juga : Kementan-Bali Komitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah juga membenarkan kabar tersebut.
Namun, soal detil penyebab meninggalnya Kiagus, dia belum mau mengungkapkan. "Nanti saya kabari lagi," tuturnya.
Kiagus Ahmad Badaruddin menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 11.00 WIB dalam usia 57 tahun. Ia dilantik menjadi Kepala PPATK pada 26 Oktober 2016, menggantikan Kepala PPATK sebelumnya, M. Yusuf yang memasuki masa pensiun. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya