Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
CSIS: Bukan Ubah Posisi Kelembagaan, Polri Butuh Perbaikan Internal
Rabu, 25 Februari 2026 10:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Peneliti Senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal menyatakan, menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tak otomatis menjamin institusi tersebut bakal berubah sesuai harapan publik.
Pasalnya, jabatan menteri dalam sistem demokrasi kerap diisi oleh politisi, bukan teknokrat profesional yang steril dari kepentingan politik.
"Ini juga sulit dihindari, karena dalam ekosistem demokrasi setiap jabatan menteri itu adalah jabatan politik," kata Nicky di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Nicky menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian selalu muncul setiap kali terjadi kasus besar yang menyeret institusi Polri. Pada akhir 2024, gagasan itu kembali menguat, salah satunya didorong oleh PDIP yang mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Usulan tersebut dilatarbelakangi berbagai polemik internal Polri, termasuk dugaan keterlibatan dalam dinamika politik.
Baca juga : Hari Kelima Ramadan, Pramono Klaim Harga Beras, Cabe dan Daging Terkendali
Sebelumnya, pada 2014, Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu, juga pernah melontarkan ide agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) demi efektivitas koordinasi dan meringankan beban Presiden. Namun, gagasan tersebut tak pernah terralisasi.
Belakangan, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto juga memunculkan spekulasi bahwa opsi serupa tengah dikaji, termasuk kemungkinan pembentukan Kementerian Keamanan Nasional.
Menurut Nicky, naik dan turunnya aspirasi ini sangat dipengaruhi momentum politik. "Jadi aspirasi ini memang pasang surut, mengikuti kejadian politik yang melibatkan Polri atas suatu kejadian," ujarnya.
Dia menekankan, Polri adalah institusi dengan kewenangan besar karena memegang fungsi administratif, regulatif, sekaligus operasional. Berbeda dengan TNI yang secara administratif berada di bawah Kementerian Pertahanan, tetapi operasionalnya di tangan Panglima TNI.
Baca juga : Bahlil: Swasembada Energi Butuh Terobosan Nyata
Wacana pemindahan struktur ini, kata Nicky, kini semakin mendapat simpati publik. Hal itu dipicu berbagai kasus dugaan kekerasan aparat, penyalahgunaan wewenang, korupsi, hingga tudingan bahwa Polri dijadikan alat kekuasaan politik.
Namun, bagi Nicky, inti persoalan bukan semata di mana Polri ditempatkan. Faktor penentu terletak pada kualitas kepemimpinan dan integritas pengambil kebijakan. Jika Presiden memiliki etika publik dan integritas yang kuat, Polri tak akan diseret ke kepentingan politik praktis.
"Sebaliknya, jika kepemimpinan lemah secara etis, institusi kepolisian berpotensi terseret mengikuti arah kekuasaan," tuturnya.
Nicky menegaskan, solusi utama bukan sekadar memindahkan posisi kelembagaan, melainkan membangun imunitas internal Polri melalui tata kelola yang baik, kepemimpinan yang berintegritas, serta komitmen kuat terhadap etika dan profesionalisme.
Baca juga : Ekspor Perikanan Naik, Komisi IV Minta Kesejahteraan Nelayan Ikut Terangkat
"Tanpa pembenahan internal tersebut, perdebatan soal Polri di bawah Presiden atau kementerian dikhawatirkan hanya menjadi siklus politik tahunan ramai dibahas, namun minim perubahan nyata," ungkapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya