Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Muhammadiyah Dorong Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri Diumumkan
Selasa, 10 Maret 2026 17:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berharap hasil rekomendasi tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) disampaikan segera ke publik. Transparansi hasil kajian tersebut penting agar publik mengetahui arah perbaikan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, publik memiliki harapan besar agar Polri dapat segera berbenah diri dan menjadi institusi yang lebih profesional. Karena itu, perlu segera mempublikasikan hasil rekomendasi KPRP sebagai dasar pelaksanaan reformasi di tubuh Polri.
"Harapan semua pihak kepada Polri untuk cepat berbenah diri menjadi lebih profesional dalam tugas pokok dan fungsinya dapat segera terealisasi. Karena itu, Pemerintah dapat segera menyampaikan hasil rekomendasi tim KPRP," kata Haedar dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Baca juga : Permudah Akses Warga, Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Di Sumsel
Muhammadiyah, kata dia, mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, posisi tersebut merupakan keputusan strategis yang lahir dari pertimbangan historis dan filosofis yang mendalam pasca-Reformasi 1998.
Penempatan Polri langsung di bawah Presiden menjadi salah satu pilar penting dalam penataan ulang sistem ketatanegaraan Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk menjamin independensi institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Haedar menilai, ketika muncul persoalan internal di tubuh Polri, solusi yang tepat bukanlah melakukan perubahan struktural besar, seperti memindahkan posisi kelembagaan Polri. Sebaliknya, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kondisi internal organisasi tersebut.
Baca juga : Pendapatan Negara Tumbuh Konsisten, Perbaikan Reformasi Penerimaan Tuai Hasil
"Kalau ada masalah, lebih baik diperbaiki di internal, sebagaimana ada masalah lain dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan," kata Haedar Nashir.
Dia juga mengingatkan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan kompleksitas persoalan baru. Pasalnya, kementerian-kementerian saat ini juga menghadapi berbagai dinamika dan tantangan internal.
Menurut Haedar, risiko tersebut dapat semakin besar jika kementerian yang menaungi Polri dipimpin oleh figur dari kalangan partai politik. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengaburkan profesionalisme kepolisian dengan kepentingan politik praktis.
Baca juga : Soal Banjir Garoga, PERHAPI Dorong Resolusi Berbasis Kajian Geospasial
"Oleh karena itu, disarankan penguatan good governance atau tata kelola yang baik di dalam institusi Polri, sehingga secara perlahan, tetapi pasti mampu mengubah kultur negatif yang selama ini menjadi koreksi oleh masyarakat," sebutnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya