Dark/Light Mode

Rest Area KM 52B Buka-Tutup, JTT Imbau Pemudik Atur Waktu Istirahat

Senin, 23 Maret 2026 21:06 WIB
Sejumlah kendaraan pemudik memadati ruas Tol Jakarta-Cikampek, di kawasan Karawang, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026). (Foto: Qori/RM)
Sejumlah kendaraan pemudik memadati ruas Tol Jakarta-Cikampek, di kawasan Karawang, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026). (Foto: Qori/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan sistem buka-tutup di Rest Area KM 52B arah Jakarta pada ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Kebijakan ini diterapkan secara situasional guna mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur utama.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa pengaturan akses rest area dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan serta hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.

Baca juga : Rest Area 260 B, Eks Pabrik Gula Pemburu Berkah

“Untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka-tutup Rest Area KM 52B arah Jakarta secara situasional. Kami mengimbau pengguna jalan tol agar dapat mempersiapkan perjalanannya dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas tol,” ujar Ria, dalam keterangan resmi, Senin (23/3/2026).

JTT juga mengingatkan pengguna jalan yang melintas di ruas Tol Jakarta–Cikampek agar memanfaatkan rest area lain jika Rest Area KM 52B sedang ditutup sementara.

Baca juga : Dari Semarang, Menhub Dudy Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selain itu, pengguna jalan diminta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Pengemudi juga diimbau menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

JTT turut mengingatkan pentingnya memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol guna menghindari hambatan di gerbang tol.

Baca juga : Resmi Berlaku, Menhub Imbau Pemudik Patuhi One Way Cikampek-Kalikangkung

Untuk memantau kondisi lalu lintas terkini, pengguna jalan dapat mengakses aplikasi Travoy, media sosial resmi Jasamarga Transjawa Tol, atau menghubungi One Call Center Jasa Marga di nomor 133.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.