Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hemat Energi, Mulai 1 April ASN WFH Setiap Jumat, Swasta Diimbau Ikut
Rabu, 1 April 2026 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mentransformasi budaya kerja sekaligus penghematan energi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa kebijakan ini akan diberlakukan bagi ASN baik di tingkat pusat dan daerah, di mana mekanismenya akan diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Menteri Dalam Negeri.
Baca juga : Idul Fitri, Pelaut Pertamina Patra Niaga Tetap Bertugas Di Lautan
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menambahkan, dalam skema transformasi budaya kerja tersebut, pemerintah akan mendorong perubahan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, pemerintah juga akan memberlakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Baca juga : Pemulihan Ponpes Darul Mukhlisin Dikebut, KSP Siap Kawal Pemanfaatan Kayu Hanyut
"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ucap Airlangga.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa untuk turut serta membangun budaya kerja baru.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Baca juga : Hemat Anggaran, KDM Mulai Berlakukan Kerja Dari Rumah Untuk ASN Pemprov Jabar
"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," ujar Airlangga.
Namun demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan.
Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya