Dark/Light Mode

Guru Besar Trisakti: WFH Ubah Paradigma Kerja ASN, dari Absensi ke Prestasi

Kamis, 2 April 2026 17:17 WIB
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah (kanan). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah (kanan). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Work from Home (WFH) setiap Jumat yang ditetap Pemerintah mendapat respons positif dari kalangan pengamat dan akademisi. Selain menjadi bagian dari gerakan hemat energi nasional, kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah penting dalam transformasi budaya kerja, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menjelaskan bahwa kebijakan WFH dapat mengurangi mobilitas ASN satu hari dalam sepekan, sehingga konsumsi bahan bakar untuk transportasi dapat ditekan. Di sisi lain, penggunaan energi listrik di gedung perkantoran juga berpotensi menjadi lebih efisien.

Namun demikian, menurut Trubus, kekuatan utama kebijakan WFH tidak hanya terletak pada penghematan energi, melainkan pada dorongannya terhadap perubahan paradigma kerja di birokrasi.

Baca juga : Urusan Diplomasi Luar Negeri, Partai Koalisi Serahkan Ke Presiden

WFH Jumat bagi ASN dapat dipahami sebagai bagian dari adaptasi birokrasi terhadap standar kerja baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Ini bukan sekadar kebijakan penghematan, tetapi juga langkah menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” kata Trubus, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, penerapan WFH setiap Jumat menandai pergeseran penting dari budaya kerja berbasis kehadiran (presensi) menuju budaya kerja berbasis output (prestasi).

“Dalam ekosistem kerja modern, produktivitas tidak lagi ditentukan oleh lokasi, melainkan oleh hasil yang dihasilkan. Dengan dukungan teknologi dan sistem kerja yang semakin terdigitalisasi, ASN memiliki ruang untuk bekerja lebih fokus dan efisien,” jelas Trubus.

Baca juga : Cek Kesiapan Penerapan Hukuman Kerja Sosial, Habib Aboe Datangi PT Banjarmasin

Ia menambahkan, mekanisme WFH bukanlah hal baru. Dengan sistem pengukuran kinerja yang tepat, fleksibilitas kerja seperti WFH justru dapat meningkatkan produktivitas, sebagaimana telah diterapkan di banyak sektor swasta.

Bagi ASN, lanjutnya, kebijakan WFH Jumat memberikan dampak positif untuk berinovasi dan meningkatkan kreativitas dalam pelayanan publik. Sebab, ASN tidak terikat dengan beban kerja lain di luar tugas pokok dan fungsinya yang sering diminta diselesaikan secara cepat oleh pimpinan unit kerja.

"Seorang ASN juga dapat lebih leluasa mengambil keputusan secara cepat dalam merespons tuntutan pelayanan publik yang rumit dan kompleks,” ucapnya.

Baca juga : Guru Besar Trisakti: Kritik Boleh, Baca Utuh Kesepakatan Tarif RI–AS

Meski demikian, Trubus mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasinya. WFH pada Jumat tidak boleh hanya dipandang sebagai kebijakan administratif, melainkan sebagai langkah adaptif dalam menghadapi tantangan global, dengan tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

Ia juga menekankan bahwa transformasi menuju efisiensi energi, optimalisasi kinerja, dan modernisasi budaya kerja tidak dapat terjadi secara instan, melainkan harus dibangun secara bertahap dan konsisten.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.