Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nasionalisme Indonesia hari ini tengah diuji oleh perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat. Arus globalisasi digital tidak hanya mengubah cara berkomunikasi, tetapi juga cara masyarakat memaknai identitas. Simbol-simbol negara yang selama ini menjadi perekat kebangsaan kini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan harus berhadapan dengan simbol-simbol populer yang lebih luwes, mudah diakses, dan hadir dalam keseharian publik.
Di ruang digital yang dikuasai kecepatan dan viralitas, generasi muda semakin akrab dengan simbol yang bersifat emosional dan transnasional. Dalam situasi ini, nasionalisme tidak lagi cukup hadir sebagai warisan, tetapi dituntut untuk tetap relevan dan mampu beresonansi di tengah persaingan makna yang semakin terbuka. Perubahan ini tidak bisa dipahami sekadar sebagai pergeseran selera, melainkan sebagai transformasi cara masyarakat memaknai identitas.
Benedict Anderson (1983), dalam karya klasiknya Imagined Communities, menjelaskan bahwa bangsa adalah “komunitas terbayang” yang dibentuk melalui narasi dan simbol yang diproduksi secara kolektif. Pada masanya, media cetak memainkan peran sentral dalam membangun imajinasi kebangsaan tersebut. Kini, peran itu telah beralih ke ruang digital yang jauh lebih cepat, cair, dan tidak terpusat.
Manuel Castells (1996) menegaskan bahwa kekuasaan di era modern bertumpu pada jaringan informasi. Dalam konteks ini, negara tidak lagi menjadi satu-satunya produsen makna. Identitas kolektif kini dibentuk oleh algoritma, platform digital, dan arus informasi global yang terus bergerak tanpa batas. Generasi Z dan generasi Alpha tumbuh dalam ekosistem digital. Mereka tidak hanya mengonsumsi informasi, tetapi juga memproduksi dan mendistribusikan simbol.
Baca juga : Erika Carlina, Mesra Dengan Mantan Pacar
Apabila kita telaah, perspektif Anthony Giddens (1991) bahwa identitas menjadi reflektif yang dipilih dan dinegosiasikan, bukan diwariskan secara tunggal. Akibatnya, keterikatan terhadap simbol negara tidak lagi bersifat otomatis. Namun, harus bersaing dengan simbol-simbol lain yang lebih emosional dan relevan dalam keseharian digital. Fenomena ini menjadi semakin kompleks ketika melihat bagaimana simbol digunakan dalam dinamika politik global. Apa yang dikenal sebagai color revolution menunjukkan bahwa simbol warna dapat menjadi alat mobilisasi yang sangat efektif.
Di kawasan Timur Tengah, gelombang Arab Spring sekitar 2010-2012 memperlihatkan bagaimana media sosial dan simbol-simbol sederhana seperti warna, slogan, hingga tagar media sosial, mampu menggerakkan jutaan orang lintas negara. Di Mesir, Tahrir Square menjadi ikon perlawanan yang tersebar secara global melalui jejaring digital. Simbol tidak lagi sekadar representasi, tetapi menjadi alat konsolidasi emosi kolektif.
Fenomena tersebut terjadi di berbagai negara Eropa seperti Georgia (2003) dan Ukraina (2004, 2014), menunjukkan bagaimana mobilisasi massa dapat dipicu oleh narasi yang menyebar cepat melalui jaringan digital. Fenomena serupa juga berkembang dalam konteks yang lebih mutakhir. Dinamika politik di Nepal pada 2025 menunjukkan bagaimana mobilisasi massa tidak hanya dipicu oleh isu substantif, tetapi juga oleh simbol yang mudah dikenali dan dibagikan.
Warna, ikon visual, dan narasi singkat menjadi medium efektif untuk membangun solidaritas cepat di ruang digital, meskipun seringkali tidak diikuti dengan kedalaman struktur gerakan. John D. McCarthy dan Mayer N. Zald (1977), menjelaskan kerangka teori mobilisasi sumber, bahwa simbol dapat dipahami sebagai bagian dari sumber daya non material yang krusial dalam menggerakkan aksi kolektif. Sementara itu, Zeynep Tufekci (2017), dalam Twitter and Tear Gas, menegaskan bahwa era digital memungkinkan mobilisasi yang sangat cepat, tetapi juga rentan terhadap simplifikasi isu dan manipulasi persepsi.
Baca juga : Teomorfisme Manusia
Indonesia pun tidak berada di luar arus tersebut. Dalam dinamika sosial politik tahun 2025, muncul fenomena penggunaan simbol warna, termasuk warna pink, yang beredar luas di media sosial dan menjadi bagian dari ekspresi kolektif kelompok tertentu. Terlepas dari makna spesifik yang melekat, fenomena ini menunjukkan bagaimana simbol sederhana dapat dengan cepat menjadi identitas bersama dalam ruang digital. Simbol tersebut hidup, direproduksi, dan diperkuat melalui algoritma, seringkali melampaui makna awalnya.
Lebih jauh, adanya penetrasi budaya populer global juga menghadirkan tantangan tersendiri. Simbol dari budaya populer seperti bendera bajak laut dalam serial One Piece, yang dikenal sebagai Jolly Roger, menjadi sangat familiar di kalangan generasi muda. Tokoh Monkey D. Luffy dan simbol kelompoknya merepresentasikan nilai kebebasan, perlawanan terhadap otoritas, dan solidaritas. Nilai-nilai ini, dalam konteks tertentu, dapat lebih mudah diterima secara emosional dibandingkan simbol negara yang dianggap formal dan jauh dari keseharian.
Di sinilah letak tantangan sekaligus paradoks nasionalisme di era digital. Di satu sisi, generasi muda tidak kehilangan semangat kolektif. Mereka tetap mampu membangun solidaritas, bahkan dalam skala besar. Namun di sisi lain, solidaritas itu seringkali terikat pada simbol yang tidak selalu berakar pada identitas kebangsaan.
Kisruh sosial yang terjadi pada Agustus 2025 di Indonesia memperlihatkan bagaimana ruang digital dapat mempercepat eskalasi emosi kolektif. Narasi menyebar dengan cepat, simbol digunakan untuk memperkuat identitas kelompok, dan dalam beberapa kasus memunculkan tuduhan serius yang mengarah pada delegitimasi negara.
Baca juga : Hari Film Nasional dan Cara Kita Menilai Karya Kreatif
Kondisi demikian tersebut dapat dipahami sebagai ekspresi dari kesenjangan antara harapan dan realitas yang dirasakan (Ted Robert Gurr, 1970). Namun dalam era digital, kesenjangan tersebut dapat diperkuat oleh persepsi yang dibangun secara masif dan tidak selalu berbasis fakta.
Menghadapi realitas hari ini, nasionalisme tidak dapat lagi bertumpu pada pendekatan simbolik yang statis. Namun, harus mampu beradaptasi dengan logika zaman, masuk ke ruang digital, berbicara dalam bahasa generasi muda, dan membangun kedekatan emosional tanpa kehilangan substansi.
Simbol negara tidak perlu ditinggalkan, tetapi harus dihidupkan kembali dan dirawat dalam konteks yang relevan. Sebab jika tidak, ruang makna itu akan diisi oleh simbol lain yang lebih dekat, lebih viral, dan lebih mudah diterima, meskipun belum tentu sejalan dengan kepentingan bangsa.
Dr. Rasminto
Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta dan Founder Human Studies Institute (HSI)
Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta dan Founder Human Studies Institute (HSI)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya