Dark/Light Mode

Jemaah Bergerak Ke Makkah, Saudi Ancam Sanksi Berat Haji Ilegal

Kamis, 30 April 2026 14:15 WIB
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha (ketiga kiri). [Rusma/Rakyat Merdeka/RM.id]
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha (ketiga kiri). [Rusma/Rakyat Merdeka/RM.id]

 Sebelumnya 
Pemerintah Indonesia, lanjut Ichsan, telah membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah praktik haji ilegal sejak dari dalam negeri, bekerja sama dengan imigrasi dan aparat penegak hukum.

"No permit, no hajj. Tidak ada haji tanpa visa resmi dan tasreh dari otoritas Arab Saudi,” tegasnya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berhaji melalui jalur cepat yang melanggar aturan, karena berisiko merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.

Baca juga : Gelombang I Petugas Haji Tiba Di Makkah, Siap Sambut Jemaah Haji

Di saat yang sama, aparat Keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah gencar melaksanakan razia semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal.

Dalam beberapa unggahan media sosial resmi aparat keamanan Arab Saudi, tampak berbagai upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang berusaha memasukkan orang tanpa tasreh ke kota Makkah.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, juga nampak rangkaian bus yang membawa keluar para pelanggar aturan Tasreh dari kota Mekkah. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan Arab Saudi untuk memerangi praktek haji ilegal.

Baca juga : Harga Pertamax Tidak Naik, Migrasi Ke BBM Subsidi Harusnya Tidak Terjadi

Pada Selasa, (28/4/2026), tiga orang yang diduga oknum WNI yang tinggal di Saudi, ditangkap di Kota Makkah. Dalam penggerebekan di kediaman mereka ditemukan bukti-bukti awal yang mengarah pada pelaksanaan haji ilegal. Dua dari tiga orang yang diduga WNI tersebut ditangkap pada saat menggunakan atribut Petugas Haji Indonesia.

Terkait hal ini, pihak KJRI Jeddah dalam pernyataan resminya menyatakan sedang dilakukan verifikasi terkait identitas ketiga orang tersebut. KJRI Jeddah juga menyatakan berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, demi mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud.

Untuk itu, KJRI Jeddah pun kembali menghimbau para WNI untuk mematuhi ketentuan la haj bila tasreh, dilarang berhaji tanpa izin resmi. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.