Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
RM.id Rakyat Merdeka - Guru Besar bidang Sosiologi Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis yang menjadi instrumen penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, Trubus bilang, MBG juga mampu mengentaskan kemiskinan dan penguatan ketahanan nasional. Bukan hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
"Program MBG merupakan investasi peradaban, karena negara yang berhasil keluar dari middle income trap adalah negara yang serius membangun kualitas SDM sejak dini dengan gizi sebagai fondasinya,” kata Trubus dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besarnya di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Trubus, MBG merupakan langkah progresif pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan sosial. Mulai dari stunting, gizi buruk, malnutrisi, hingga ketimpangan yang masih dialami masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia bilang, pada fase awal pelaksanaannya, program MBG sempat menuai skeptisisme dari sebagian masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, program tersebut mulai menunjukkan dampak, termasuk dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat bawah.
Baca juga : Gaet Nicholas Saputra, Tolak Angin Perkuat Ekpansi Ke Pasar Global
“Banyak masyarakat yang kini melihat MBG penuh dengan kebaikan karena mampu menggerakkan rantai ekonomi masyarakat bawah, membuka lapangan ekonomi, menciptakan pertumbuhan, sekaligus pemerataan,” ujarnya.
Trubus menyebut, selama lebih dari satu tahun pelaksanaan, program MBG telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat. Program tersebut juga dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5,6 persen dan membuka lapangan kerja baru melalui layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski demikian, ia menilai penguatan regulasi dan tata kelola masih menjadi tantangan utama dalam implementasi program. Menurutnya, dasar hukum MBG yang saat ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional perlu diperkuat menjadi undang-undang agar memiliki daya ikat lintas sektoral yang lebih kuat.
“Urgensinya adalah peningkatan status regulasi tersebut menjadi undang-undang agar kewenangan lintas sektoral mengikat dan keterlibatan pemerintah daerah menjadi lebih jelas,” tegas pakar kabijakan publik itu.
Trubus menilai harmonisasi regulasi penting untuk menjamin kepastian hukum dalam pengadaan pangan, distribusi, hingga pengawasan anggaran.
Baca juga : Purbaya: Pemerintah Siapkan Anggaran Besar Untuk Perkuat Pertahanan
“Ketidakharmonisan regulasi dapat melemahkan prinsip akuntabilitas publik yang seharusnya menjadi landasan utama pelaksanaan program,” katanya.
Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan responsivitas kebijakan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Program MBG mendapat respons publik yang dinamis dan beragam, khususnya terkait aspek regulasi dan implementasinya. Karena itu transparansi dan responsivitas kebijakan menjadi sangat penting agar masyarakat percaya pemerintah bertindak adil dan efisien,” ujar Trubus.
Dalam kajian socio-legal yang dipaparkannya, Trubus menilai pelaksanaan MBG masih menghadapi tantangan kompleks. Mulai dari tanggung jawab hukum penyelenggara, perlindungan penerima manfaat, pengawasan anggaran, efektivitas penggunaan dana pendidikan, hingga komunikasi publik pemerintah.
Ia juga menyoroti sejumlah risiko implementasi, seperti keamanan pangan, potensi keracunan, hingga persoalan sampah makanan.
Baca juga : Prabowo: Negara Kuat Harus Punya Ketahanan Pangan Yang Kokoh
“MBG bukan sekadar kebijakan teknis distribusi makanan, melainkan intervensi negara untuk percepatan pengentasan kemiskinan yang melibatkan penguatan kapasitas institusi, transformasi perilaku sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penegakan regulasi sesuai karakteristik daerah,” jelasnya.
Trubus mengingatkan agar program MBG dijalankan sebagai strategi jangka panjang yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional, bukan sekadar kebijakan jangka pendek.
“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar kebijakan populis untuk kepentingan politik jangka pendek, tetapi benar-benar menjadi kebijakan strategis yang berdampak positif bagi ketahanan nasional dan ekonomi negara,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya