Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gubernur Lemhannas Ajak Peserta P3N Lihat Barang Sitaan Korupsi Di Rupbasan KPK
Selasa, 19 Mei 2026 20:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Ace Hasan Syadzily membawa peserta didik Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan itu dilakukan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai integritas dan pendidikan antikorupsi. Dalam kegiatan tersebut, peserta diperlihatkan berbagai barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang telah dirampas negara.
Ace mengatakan, materi tentang penguatan integritas sebenarnya sudah diberikan di dalam kelas. Namun, Lemhannas ingin menghadirkan pembelajaran yang lebih nyata melalui kunjungan langsung ke Rupbasan KPK.
“Tentu bukan hanya di dalam kelas dalam konteks bagaimana penguatan integritas tersebut dan pendidikan antikorupsi, tapi kami juga ingin menunjukkan kepada para peserta pendidikan pentingnya integritas tersebut dengan melakukan komitmen untuk memberantas korupsi,” ujar Ace kepada wartawan.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan
Menurut Ace, kunjungan ke Rupbasan menjadi pengingat bahwa seluruh hasil korupsi pada akhirnya akan disita negara.
“Nah, sengaja oleh KPK dibawa ke Rupbasan ini agar apa pun bentuk korupsi yang merugikan negara, maka hasil dari korupsi itu akan diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada negara,” katanya.
Ia berharap, pengalaman tersebut dapat memperkuat komitmen peserta P3N sebagai calon pimpinan nasional agar menjauhi praktik korupsi.
“Kita harapkan tentu dengan dibawanya peserta ke Rupbasan ini akan semakin memperkuat komitmen dari para peserta pendidikan kita sebagai pimpinan nasional agar integritas mereka tetap terjaga,” ucapnya.
Baca juga : Gubernur Kaltim Evaluasi Pelaksanaan Renovasi Rumah Jabatan
Ace menambahkan, penguatan integritas menjadi salah satu kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, pengenalan Rupbasan dilakukan agar peserta memahami proses pengelolaan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi.
Menurut Fitroh, pengelolaan barang bukti membutuhkan petugas dengan integritas tinggi. Karena itu, mayoritas peserta P3N yang berasal dari aparat penegak hukum diharapkan dapat menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi.
“Pengelolaan barang bukti ini mudah-mudahan bisa jadi role model untuk seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia,” ujar Fitroh.
Baca juga : Gubernur Aceh-Jateng Teken Kerja Sama, PEMA Garap Sektor Energi Dan Agrobisnis
Ia berharap kolaborasi antara KPK dan Lemhannas terus berjalan untuk memperkuat semangat pemberantasan korupsi di berbagai sektor.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini tetap berjalan dan semua stakeholder, semua elemen bangsa berpikir yang sama bahwa korupsi harus terus kita perangi,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya