Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPK Hormati Proses Hukum KPK, Pegawai Terlibat Akan Disidang Etik
- Kejagung Ungkap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,3 Miliar
- Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
- KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil SUV dari Kasus Suap Audit BPK
- Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
Jelang Idul Adha, Barantin Awasi Ketat Sapi Kurban Asal NTT di Jakarta
Kamis, 21 Mei 2026 15:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, meninjau langsung pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan (TKH) terhadap 275 ekor sapi kurban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang Idul Adha sekaligus memastikan seluruh hewan yang masuk ke Pulau Jawa memenuhi standar biosekuriti ketat.
Dalam kunjungan tersebut, Karding menyaksikan langsung proses pemeriksaan yang dilakukan petugas karantina terhadap ternak di atas kapal pengangkut. Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen persyaratan seperti Sertifikat Veteriner (SV), hasil uji laboratorium dari daerah asal, hingga dokumen rekomendasi dari daerah asal dan tujuan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan guna mendeteksi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD). Pemeriksaan terhadap alat angkut turut dilakukan untuk memastikan standar kesejahteraan hewan selama distribusi.
Karding menegaskan perhatian khusus diberikan pada mitigasi risiko penyebaran penyakit hewan. Seluruh truk pengangkut diwajibkan menjalani proses desinfeksi sebelum dan sesudah mengangkut ternak.
Baca juga : Libur Idul Adha, Jadwal Kereta Cepat Whoosh Ditambah Sampai Malam Hari
“Kita harus waspada penuh karena Pulau Jawa saat ini berstatus zona merah PMK atau daerah tertular, sedangkan NTT adalah zona hijau yang bebas dari PMK. Oleh karena itu, tindakan biosekuriti di pintu masuk harus dilakukan tanpa kompromi,” tegas Karding.
Ia juga menegaskan penerapan kebijakan satu arah atau one-way ticket terhadap sapi asal NTT.
“Sapi yang sudah turun di Jawa tidak boleh dan tidak akan bisa kembali ke NTT jika tidak terjual, demi melindungi status bebas PMK di daerah asal,” lanjutnya.
Selain aspek kesehatan, petugas karantina juga mengawasi kemungkinan masuknya sapi betina produktif yang dilindungi undang-undang serta memastikan umur ternak sesuai ketentuan hewan kurban.
Sementara itu, Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, mengatakan sapi yang dinyatakan lolos pemeriksaan akan didistribusikan ke sejumlah wilayah seperti Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Baca juga : Cek Gudang Bulog Garut, Husein Pastikan Ketahanan Pangan Aman
“Karantina DKI Jakarta akan menerbitkan sertifikasi pembebasan untuk ternak tujuan DKI Jakarta dan Depok. Sedangkan sapi tujuan Pekanbaru akan diterbitkan dokumen transit khusus guna mengawal legalitas dan kesehatan komoditas selama pelintasan antarwilayah,” ujarnya.
Amir menambahkan pengawasan tidak berhenti di pelabuhan. Setelah dokumen pembebasan diterbitkan, pihak karantina akan berkolaborasi dengan dinas peternakan dan kesehatan hewan di daerah tujuan untuk melakukan monitoring lanjutan hingga proses pemotongan hewan kurban.
Data operasional mencatat, sejak Januari hingga 21 Mei 2026, pemasukan sapi lokal melalui Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 2.837 ekor.
Secara nasional, sistem informasi Barantin “Best Trust” mencatat lonjakan signifikan lalu lintas ternak dibanding periode yang sama tahun lalu. Pada Januari-April 2026, pengeluaran sapi mencapai 198.925 ekor atau meningkat 70 persen dibanding 2025.
Sementara pengeluaran kambing dan domba mencapai 103.216 ekor atau naik 77 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga : Senkom-Ojol Apresiasi Kinerja Kakorlantas Amankan Arus Balik & Mudik Lebaran
Karding memastikan pihaknya telah menyiapkan strategi mitigasi risiko penyebaran PMK, LSD, dan antraks menjelang Iduladha.
“Guna memastikan mitigasi berjalan terukur dan sistematis, kami menerapkan lima pilar strategi utama, mulai dari analisis tren lalu lintas ternak, kesiapan sarana prasarana, penguatan regulasi, sinergi lintas sektor, hingga aksi nyata pengawasan lalu lintas hewan ternak,” kata Karding.
Ia menambahkan, Barantin juga membentuk satuan tugas khusus yang bertugas melakukan pengawasan 24 jam, patroli jalur ilegal, pemantauan kesehatan hewan di tempat penampungan sementara, hingga tindakan karantina tegas apabila ditemukan pelanggaran dokumen maupun indikasi penyakit.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya