Dark/Light Mode

28 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Dorong Transformasi Demokrasi Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 09:36 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaringan aktivis reformasi yang tergabung dalam 98 Resolution Network menyerukan pentingnya mengarahkan agenda reformasi menuju transformasi demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Seruan tersebut disampaikan dalam Pernyataan Politik bertajuk “Dari Reformasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi” yang dirilis di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan 28 tahun Reformasi 1998.

Menurut Haris Rusly Moti, agenda reformasi saat ini perlu difokuskan pada penguatan keberpihakan negara terhadap rakyat, salah satunya melalui pemberantasan korupsi yang menyasar kebocoran penerimaan negara.

“Mandat reformasi ‘sita harta koruptor untuk subsidi rakyat’ hari ini mulai dijalankan secara nyata oleh Presiden Prabowo Subianto melalui pendekatan pemberantasan korupsi yang menyasar sumber-sumber kebocoran penerimaan negara dan pengembalian aset untuk kepentingan rakyat,” ujar Haris.

Dalam pernyataannya, 98 Resolution Network menilai selama 28 tahun reformasi masih terjadi ketimpangan antara capaian demokrasi politik dan demokratisasi ekonomi.

Baca juga : 28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

Kebebasan politik dinilai belum sepenuhnya menghadirkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum PIJAR 98, Sulaiman Haikal, mengatakan reformasi tidak boleh berhenti pada aspek kebebasan politik semata, tetapi juga harus memastikan negara hadir dalam pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan rakyat.

“Gerakan reformasi tidak boleh berhenti pada demokrasi politik semata. Reformasi harus bergerak menuju demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata Sulaiman.

98 Resolution Network juga menilai sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejalan dengan semangat reformasi 1998.

Beberapa di antaranya meliputi pemberantasan mafia migas, penertiban kawasan hutan ilegal, penyitaan aset hasil korupsi, serta restrukturisasi APBN agar lebih berpihak kepada rakyat.

Baca juga : Kakorlantas Dorong Sistem Transportasi Berkeselamatan, Cegah Pidana Koorporasi

Mereka turut menyoroti pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mengembalikan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PIJAR 98, Indri Ariefiandi, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi, namun perlu disertai solusi dan gagasan alternatif.

“PIJAR 98 memandang kritik terhadap pemerintahan tetap penting dalam demokrasi, namun harus disertai tawaran paradigma dan solusi alternatif yang berpihak pada kepentingan rakyat serta penguatan ekonomi nasional,” ujar Indri.

Dalam dokumen pernyataannya, 98 Resolution Network juga menilai arah kebijakan Presiden Prabowo menempatkan APBN sebagai instrumen untuk membangun kesejahteraan rakyat, memperkuat ekonomi nasional, dan mencegah kebocoran anggaran negara.

Mereka juga menegaskan anggaran pendidikan tetap meningkat sesuai amanat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN dan membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan mengurangi anggaran pendidikan.

Baca juga : 18 Tahun JAPFA for Kids: AKJJ 2026 Dorong Kolaborasi Atasi Gizi Anak

Di akhir pernyataannya, 98 Resolution Network mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan nasional di tengah tantangan geopolitik global.

Serta, memperkuat demokrasi politik sebagai jalan menuju demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.