Dark/Light Mode

Lima Catatan Soal Penghargaan dan Penyelenggaraan Haji 2026

Kamis, 4 Juni 2026 14:30 WIB
Sebagian jemaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah melontar jumrah di Mina. [Foto: Rusma/RM.id]
Sebagian jemaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah melontar jumrah di Mina. [Foto: Rusma/RM.id]

 Sebelumnya 
Sebab dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia memiliki tantangan pengelolaan yang lebih kompleks mulai dari tata kelola keuangan hingga pelayanan di lapangan.

Karena itu, sejak awal terlihat Kemenhaj RI lebih fokus menjadi versi terbaik bagi dirinya, ketimbang bersaing dengan negara lain yang sudah mapan, misalnya seperti Malaysia yang mendirikan Lembaga Tabung Haji pada 1963 dan menggabungkan fungsi investasi keuangan dan operasional haji pada tahun 1969 di Tabung Haji.

Ketiga, di tengah banyaknya penilaian tentang membaiknya pelayanan kepada jemaah haji Indonesia. Apalagi untuk pertama kalinya dalam sejarah haji Indonesia, sebanyak 8000 (delapan ribu orang) jemaah haji Indonesia reguler menginap di hotel bintang lima di Madinah.

Justru Menteri Irfan dan Wamen Dahnil kompak mengatakan: “Segala kekurangan adalah kesalahan kami berdua, sedangkan kesuksesan haji tahun 2026 adalah karena kedisiplinan seluruh jemaah dan kerja keras petugas haji. Terima kasih atas kedisiplinan seluruh jemaah dan petugas, kami mohon maaf atas segala kekurangan dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.”

Langkah Menteri dan Wakil Menteri mencabut spanduk oknum KBIHU di Arafah, serta menegur kinerja Syarikah, menunjukkan, Menteri dan Wakil Menteri merdeka dalam bersikap tegas, dan terbebas dari segala kepentingan demi keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan jemaah.

“Menertibkan KBIHU yang belum tertib itu menjaga nama baik banyak KBIHU yang disiplin”.

Baca juga : Prudential Catat Pendapatan Premi Rp 21,1 Triliun di 2025

Keempat, selama 19 bulan Pak Prabowo menjadi Presiden, Pemerintah telah menurunkan ongkos naik haji sebanyak Rp 6 juta. Bahkan ketika bahan bakar penerbangan naik, Presiden Prabowo tetap tidak menaikkan biaya haji.

Kelima, Kemenhaj RI belum setahun, tapi sudah melakukan 20 perbaikan. Di antaranya seperti yang dituliskan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, yakni: Pembagian nusuk sejak di Tanah Air membuat jemaah aman dan nyaman beribadah di Tanah Suci, dan tidak ada lagi jemaah yang terpisah.

Lalu penambahan jalur cepat untuk embarkasi Makassar sehingga total menjadi 6 embarkasi; inisiasi embarkasi berbasis hotel di Yogyakarta; menambah dua embarkasi yakni Yogyakarta dan Banten.

Menyatukan pusat kesehatan haji menjadi satu payung kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah RI. Kemudian alokasi kuota haji berkeadilan tidak ada lagi antrean selama 49 tahun, disamaratakan semua provinsi yakni 26 tahun, bahkan bisa lebih cepat di masa yang akan datang 5-10 tahun saja.

Selain itu, kuota jemaah haji reguler lebih banyak dengan mengurangi kuota KBIHU dan PHD; menetapkan kuota petugas PIHK menjadi 3 banding 45 yakni 3 petugas untuk 45 jemaah haji khusus.

Selanjutnya juga dilakukan inisiasi kontrak tahun jamak (multiyears) untuk efisiensi biaya, kontrak lebih murah dan persiapan lebih awal; membentuk unit kerja eselon I pengendalian dan pengawasan layanan haji.

Baca juga : Indonesia-Qatar Perkuat Kemitraan Pertahanan dan Teknologi

Membangun ekosistem ekonomi haji; meniadakan lunas tunda ganti pada pelunasan haji khusus menjadi berbasis urutan nomor porsi. Proses pelayanan haji juga makin efisien, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah juga menurunkan biaya haji Rp 6 juta dibandingkan periode sebelumnya. Untuk pertama kalinya dalam sejarah diadakan pendidikan petugas haji sebulan penuh dengan pola militer melalui pembekalan fisik, mental, disiplin, bahasa Arab, dan fikih dasar haji.

Persiapan haji juga diselesaikan lebih awal yakni penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta visa haji; digitalisasi layanan melalui kontrol katering dan pelacakan (tracking) petugas haji. Pemerintah juga membentuk Satgas Haji Ilegal yang melibatkan langsung Polri dan Kementerian Imipas RI.

Semua agenda ini untuk menyukseskan Tri Sukses Haji: Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji, dan Sukses Peradaban dan Keadaban.

Proses perbaikan ini berjalan baik, dilakukan secara maksimal dengan komitmen tinggi dan kerja sama semua pihak lintas kementerian, serta komitmen yang tinggi juga ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota DPR RI Komisi VIII untuk mengawasi dan mengawal suksesnya ritual haji era Presiden Prabowo Subianto.

Perbaikan tentu tidak bisa dalam waktu tujuh bulan. Banyak kekurangan yang sedang serius dibenahi pelan-pelan, dan hal tersebut menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Haji dan Umrah RI.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Pangkas Harga Avtur Hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026

Terima kasih sekali atas kritik dan saran dari seluruh masyarakat.

Hormat kami,

Hariqo Wibawa Satria,

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.