Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PP Persis: Revisi UU Polri Perkuat Profesionalisme, Akuntabilitas dan Pelayanan Publik
Selasa, 9 Juni 2026 22:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Tafkir Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Nizar Ahmad Saputra, menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Menurutnya, revisi tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat fondasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, akuntabel, transparan, serta semakin dekat dengan kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai pihak yang dilayani.
“Dalam perspektif kemaslahatan, setiap upaya penyempurnaan tata kelola institusi negara patut diapresiasi sepanjang tujuannya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami melihat revisi Undang-Undang Polri ini sebagai bagian dari proses pembenahan yang dapat memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas Polri dalam menjalankan amanahnya,” ujar Nizar Ahmad Saputra, Selasa (9/6/2026).
Baca juga : Misbakhun: Revisi UU P2SK Perkuat Stabilitas dan Daya Saing Keuangan
Nizar menilai, revisi UU Polri merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan kepolisian dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Menurutnya, penguatan landasan hukum akan memberikan ruang yang lebih kokoh bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat profesionalisme sumber daya manusia, serta mengembangkan tata kelola institusi yang semakin modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami memandang bahwa penguatan aspek profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam revisi Undang-Undang Polri merupakan langkah yang baik untuk mendukung tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks. Dengan landasan yang semakin kuat, Polri memiliki ruang yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga : DPP LDII Serukan Green Kurban, Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Nizar juga berpandangan, revisi UU Polri menjadi momentum untuk memperkuat orientasi pelayanan publik dalam tubuh kepolisian. Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, masyarakat membutuhkan institusi kepolisian yang responsif, humanis, serta mampu hadir memberikan rasa aman dan ketenteraman. Menurutnya, kedekatan Polri dengan masyarakat merupakan salah satu modal penting dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan persatuan bangsa.
Kata dia, setiap ikhtiar perbaikan tentu memerlukan dukungan dan kepercayaan dari seluruh elemen bangsa. Karena itu, revisi UU Polri ini patut disambut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemaslahatan publik.
Baca juga : PLN dan Polri Perkuat Sinergi Ketenagalistrikan di Bekasi
"Semoga dengan amanah yang semakin besar, Polri senantiasa diberikan kekuatan untuk menjaga profesionalisme, menegakkan keadilan dengan penuh tanggung jawab, serta terus hadir sebagai pengayom dan pelayan masyarakat,” tutup Nizar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya