Dark/Light Mode

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Izin Pertambangan

Sabtu, 13 Juni 2026 06:45 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memimpin rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Kedeputian Bidang Koordinasi dan Pengawasan (Korsup) KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (12/6/2026). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memimpin rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Kedeputian Bidang Koordinasi dan Pengawasan (Korsup) KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (12/6/2026). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi bertekad memastikan, sektor pertambangan di daerahnya berjalan transparan, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum. Pihaknya telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola izin pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C di Provinsi Jateng.

“Nanti KPK akan membersamai kita. Saya ingin tata kelola pertambangan terang benderang, terbebas dari pelanggaran hukum,” tegas Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (12/6/2026). 

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, pembenahan sektor pertambangan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemetaan perizinan, penguatan pengawasan, sinkronisasi tata ruang, hingga penertiban akti vitas pertambangan ilegal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng membuka ruang pendampingan di seluruh tahapan, agar tata ke lola pertambangan berjalan akuntabel dan sesuai regulasi. 

Luthfi menambahkan, MBLB memiliki peran strategis dalam pembenahan sektor tersebut. Menurut dia, MBLB menjadi pemasok utama material pembangunan sekaligus penggerak ekonomi daerah, dan kelemahan tata kelola berpotensi memunculkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, hingga kebocoran pendapatan daerah. 

“Seluruh regulasi dan titik-titik lemah dalam pengelolaan pertambangan dipetakan terlebih dahulu. Setelah itu, kita jalankan upaya pencegahan dan langkah penindakan. Penegakan hukum menjadi upaya terakhir,” tegasnya. 

Baca juga : COO Danantara Ajak Jaga Optimisme

Berdasarkan data, urai Luthfi , terdapat 505 izin pertambangan aktif di Provinsi Jateng. Jumlah itu terdiri dari 80 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 128 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta sejumlah izin lainnya. 

Namun begitu, sambung dia, aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan serius di Provinsi Jateng. Sepanjang tahun 2025, pihaknya mencatat sebanyak 128 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan terdapat tambahan 49 kasus hingga Mei 2026. 

“Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Jateng telah melakukan 13 penindakan sepanjang 2025 dan lima penindakan hingga Mei 2026. Kami akan terus bersinergi dengan penegak hukum, untuk membenahi persoalan tersebut,” tegas mantan Kapolda Jateng itu. 

Lebih lanjut, Luthfi memastikan, pembenahan tata kelola pertambangan tak akan menghambat masuknya investasi. Sebaliknya, Pemerintah ingin memastikan kebutuhan material pembangunan dipenuhi melalui aktivitas pertambangan yang legal, tertib, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. 

“Saat ini, Provinsi Jawa Tengah sedang membangun banyak infrastruktur besar. Tapi, kebutuhan material kita masih kurang. Jadi, kami dudukkan dulu porsinya, peraturannya, kemudian melakukan penegakan hukum,” ucapnya. 

Baca juga : RI-UEA Perkuat Investasi, Pangan Dan Infrastruktur

Di tengah upaya pembenahan itu, lanjut dia, sektor MBLB menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Pada 2025, ungkap Luthfi, opsen pajak MBLB menyumbang Rp 23,2 miliar, dan telah mencapai Rp 10,6 miliar hingga Mei 2026. 

“Sektor ini menopang 811 perusahaan hilir dengan total investasi mencapai Rp 30,4 triliun dan menyerap 12.184 tenaga kerja lokal,” imbuhnya. 

Sebab itu, tambah Luthfi, Pemprov Jateng bertekad mewujudkan tata kelola pertambangan yang transparan, berkelanjutan, serta mampu mendukung pembangunan tanpa mengabaikan aspek hukum, lingkungan, dan penerimaan daerah. 

“Saya mohon KPK mendahulukan pencegahan. Penindakan itu bagian terakhir. Kami memerlukan adanya penerangan dan pengawalan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” tandasnya. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Luthfi mengumpulkan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jateng untuk mendapatkan pembekalan tentang pencegahan korupsi. Dia memastikan, KPK juga masif melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. 

Baca juga : Perhatian, CFD Di DKI Pekan Ini Libur Dulu Ya

“Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak. Kami berharap, upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus, serta sinergitas antara penegak hukum dan Pemerintah Daerah, mampu mengurangi perilaku koruptif,” ujarnya. 

Fitroh menambahkan, KPK melakukan pemantauan di seluruh daerah, tidak hanya di Provinsi Jateng. “Kami berharap, setelah melakukan upaya pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas, itu bukan sekadar formalitas,” tegasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.