Dark/Light Mode

Sejumlah Ekonom Jelaskan Alasan Harga Pertamax Harus Naik

Minggu, 14 Juni 2026 11:54 WIB
Pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Foto: Khairizal Anwar/RM
Pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Foto: Khairizal Anwar/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah ekonom menilai keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter merupakan langkah yang tidak bisa dihindari.

Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan kondisi harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah yang terus menekan biaya penyediaan energi nasional.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, mengatakan Pertamina selama beberapa bulan terakhir telah menahan harga Pertamax di bawah harga keekonomian melalui mekanisme dana talangan perusahaan. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

“Setelah beberapa waktu ditahan, BBM nonsubsidi pada akhirnya harus mengikuti mekanisme pasar. Karena itu, kenaikan yang terjadi sekarang cukup tinggi. Mau tidak mau Pertamax harus naik,” ujar Hendry, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Hendry, dana talangan yang digunakan Pertamina hanya bersifat sementara untuk meredam gejolak harga agar tidak langsung membebani masyarakat.

Namun, ketika harga minyak dunia dan kurs rupiah terus meningkat, ruang bagi perusahaan untuk mempertahankan harga jual semakin terbatas.

Baca juga : Kadin Kalbar: Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Pengaruhi Ongkos Logistik

Dia menegaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak mendapat dukungan anggaran dari APBN. Karena itu, harga jualnya secara prinsip mengikuti perkembangan pasar.

“Dana talangan Pertamina juga terbatas. Pertamax ini BBM nonsubsidi, sehingga memang murni mengikuti harga pasar,” jelasnya.

Hendry mengingatkan, jika Pertamina terus menanggung selisih harga tanpa melakukan penyesuaian, kondisi tersebut berpotensi menggerus keuntungan perusahaan. Dampaknya tidak hanya terhadap kontribusi Pertamina kepada negara, tetapi juga terhadap kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat.

“Investor melihat rasio keuntungan dan kinerja keuangan perusahaan. Kalau terus merugi, tentu akan memengaruhi minat investasi,” katanya.

Dia menilai penyesuaian harga Pertamax saat ini merupakan pilihan yang lebih realistis dibanding terus memperbesar dana talangan yang pada akhirnya dapat membebani kesehatan keuangan perusahaan.

Pandangan serupa disampaikan pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyaki. Menurutnya, pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak dunia membuat Pertamina harus menanggung selisih harga yang semakin besar apabila harga jual tidak disesuaikan.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax, Pertalite & Solar Subsidi Tetap

Yayan menjelaskan, formula harga BBM mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019 yang menggunakan patokan Mean of Platts Singapore (MOPS) atau harga rata-rata transaksi produk BBM di pasar Singapura.

“Formula tersebut sangat bergantung pada harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ketika keduanya naik, biaya penyediaan BBM otomatis ikut meningkat,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama beberapa bulan terakhir masyarakat masih menikmati harga Pertamax yang relatif lebih rendah karena Pertamina menahan kenaikan melalui mekanisme dana talangan.

Namun, kondisi itu tidak bisa berlangsung selamanya karena harga keekonomian terus bergerak mengikuti perkembangan pasar global. Berdasarkan simulasi yang menggunakan formula MOPS dan kurs rupiah terkini, Yayan memperkirakan harga keekonomian Pertamax berada pada kisaran Rp14.150 hingga Rp16.650 per liter.

Dengan demikian, harga baru sebesar Rp16.250 per liter masih berada dalam rentang perhitungan tersebut. “Kalau menggunakan rumus yang berlaku, harga Pertamax memang berada di sekitar angka itu,” katanya.

Yayan juga mengingatkan bahwa dana talangan tidak menghilangkan beban biaya, melainkan hanya menundanya. Selisih harga yang ditanggung Pertamina pada akhirnya tetap harus diperhitungkan dalam mekanisme kompensasi Pemerintah.

Baca juga : Turunkan 10 Persen Harga Avtur, Pertamina Jaga Daya Saing Industri Aviasi

“Kalau Pertamina memiliki klaim kompensasi, pada akhirnya kompensasi tersebut juga akan ditagihkan kepada pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, mempertahankan harga Pertamax jauh di bawah harga keekonomian dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara dari Pertamina. Selain itu, kemampuan perusahaan untuk terus menanggung selisih harga juga memiliki batas.

“Kalau investor melihat kondisi keuangan Pertamina memburuk, minat investasi di sektor migas Indonesia juga bisa ikut menurun,” tegas Yayan.

Para ekonom pun menilai penyesuaian harga Pertamax saat ini merupakan langkah yang lebih sehat bagi keberlanjutan bisnis Pertamina sekaligus menjaga stabilitas fiskal dan iklim investasi di sektor energi nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.