Dark/Light Mode

Tata Kelola Umrah Diperbaiki, Jemaah Harus Dilindungi

Minggu, 21 Juni 2026 21:30 WIB
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid (Foto: Dok. Kemenhaj)
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid (Foto: Dok. Kemenhaj)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada September 2025. Di balik angka tersebut, tersimpan berbagai keluhan jemaah yang merasa dirugikan hingga diduga menjadi korban penipuan oleh sejumlah travel umrah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menegaskan, Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Kemenhaj terus melakukan pendampingan dan upaya penyelesaian bagi para jemaah yang terdampak.

"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," ujarnya, di Jakarta, Jumat (19/6/2026)

Harun menerangkan, pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj. Pemerintah terlebih dahulu berupaya mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jemaah.

"Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," katanya.

Menurut Harun, dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan. Salah satunya terkait kasus Travel Hanania yang sempat menjadi sorotan.

Dalam penanganan kasus Travel Hanania, Kemenhaj tidak hanya berperan sebagai mediator. Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.

"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," sebut Harun.

Namun, dalam perkembangannya, Travel Hanania tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah. "Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," imbuhnya.

Baca juga : Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Norbar Piala Dunia Gratis

Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut. "Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan," ujarnya.

Selain menangani berbagai pengaduan yang masuk, Kemenhaj juga tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, serta sesuai dengan prinsip syariah.

Harun menyebut, salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan tata kelola umrah semakin teratur dan memiliki standar perlindungan yang setara dengan penyelenggaraan haji reguler. "Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah," katanya.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor. “Pemerintah membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian demi melindungi hak-hak jemaah,” tandas Harun.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah Hanania Travel hingga ke tingkat agen dan penghimpun jemaah. Menurutnya, pengungkapan kasus tidak akan optimal jika hanya berfokus pada perusahaan penyelenggara perjalanan umrah.

“Yang perlu dicermati, ini bukan hanya di travel-nya, (tetapi juga) di pihak bawahnya. Ini kan travel dapat duit dari yang bawah-bawah ini. Biasanya nyimpen uangnya itu dari yang bawah-bawahnya itu, yang pencari jemaahnya ini,” ujarnya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, praktik penghimpunan calon jemaah melalui agen atau pihak perantara merupakan pola yang lazim ditemukan dalam bisnis perjalanan umrah. Oleh karena itu, dia meminta aparat turut mendalami peran para agen yang berhubungan langsung dengan calon jemaah.

Hasbiallah menerangkan, penelusuran terhadap pihak-pihak yang menghimpun dan mengelola dana di tingkat lapangan dapat membantu mengungkap aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. “Tolong penampung-penampung, pengkulak-pengkulak jamaahnya ini mesti diselidiki. Karena biasanya duit itu, uang itu larinya dari situ,” imbuhnya.

Selain pengungkapan kasus, dia juga menyoroti dampak yang dialami para korban. Pasalnya, kegagalan keberangkatan umrah tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak secara psikologis bagi masyarakat yang telah lama mempersiapkan diri untuk beribadah ke Tanah Suci.

Baca juga : Libur Sekolah, MBG Di-Stop Hemat 3 Triliun

“Kasihan, orang sudah menyiapkan diri untuk umrah, tiba-tiba tidak jadi berangkat. Mentalnya itu terpukul. Tolong sampai setuntas-tuntasnya ini, Pak. Ini buat pelajaran ke travel-travel berikutnya,” pungkasnya

Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (BERSATHU) Farid Aljawi menuturkan, di tengah meningkatnya minat untuk beribadah umrah akibat panjangnya antrean haji, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan. Menurutnya, berbagai kasus travel umrah bermasalah yang muncul belakangan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi persoalan manajemen yang berlangsung dalam jangka waktu lama.

Farid menilai, era digital turut mengubah pola pemasaran penyelenggara umrah. Banyak biro perjalanan memanfaatkan media sosial dan figur publik untuk menarik minat calon jamaah. Namun, keberadaan tokoh yang menjadi endorser tidak bisa dijadikan jaminan kredibilitas sebuah travel.

"Sekarang masyarakat sering melihat travel yang di-endorse tokoh terkenal lalu menganggap pasti aman. Padahal belum tentu demikian. Endorsement bukan faktor penentu kualitas dan keamanan penyelenggaraan," katanya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Farid menambahkan, persoalan travel bermasalah saat ini tidak selalu berkaitan dengan harga murah sebagaimana yang selama ini berkembang di masyarakat. Beberapa kasus justru terjadi pada penyelenggara yang menawarkan paket dengan harga normal bahkan relatif tinggi. "Kalau dulu dianggap yang murah pasti bermasalah. Sekarang tidak selalu demikian. Ada faktor manajemen dan tata kelola yang perlu menjadi perhatian," ujarnya.

Pihaknya mendorong Pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Apalagi, saat ini terdapat hampir 4.000 travel umrah yang mengantongi izin operasional di Indonesia.

Dengan jumlah jemaah umrah Indonesia sekitar 1,7 juta orang per tahun, terdapat ketimpangan kapasitas di antara penyelenggara. Sebagian travel mampu memberangkatkan ribuan jamaah setiap tahun, sementara sebagian lainnya memiliki izin tetapi hampir tidak memiliki jamaah.

"Pemerintah perlu melakukan verifikasi dan evaluasi secara berkala. Jangan hanya mengeluarkan izin, tetapi juga memastikan travel tersebut benar-benar beroperasi dan memiliki kemampuan menyelenggarakan perjalanan umrah dengan baik," sebutnya.

Farid mengusulkan adanya sistem klasifikasi penyelenggara berdasarkan kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak pelayanan sehingga masyarakat memiliki referensi yang lebih jelas sebelum memilih biro perjalanan. Selain itu, pengembangan sistem digital terintegrasi yang memungkinkan seluruh proses pendaftaran jamaah dapat dipantau oleh pemerintah secara real time.

Baca juga : Masalah Sampah Harus Segera Ditangani Tuntas

"Kalau ada jemaah yang sudah mendaftar dan seharusnya berangkat dalam tiga atau empat bulan tetapi belum juga diberangkatkan, sistem bisa langsung memberikan peringatan. Ini akan memperkuat perlindungan jamaah," imbuhnya.

Di media sosial X, warganet prihatin dengan kasus-kasus penipuan travel umrah. Niat calon jemaah untuk beribadah kandas akibat ulah travel nakal. Bahkan pada kasus-kasus serupa, para jemaah tidak menerima ganti rugi bahkan kehilangan uang yang sudah disetorkan ke pihak travel.

Akun @kinanforce_ mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan promosi travel umrah yang bermasalah. “Modusnya kan begini; calon jemaah ditawari paket umrah dengan harga menarik, banyak promo, dan endorsement selebriti. Setelah bayar penuh, keberangkatan terus ditunda dengan berbagai alasan hingga akhirnya gagal total. Kasus ini mengingatkan kita kembali bahwa impian ke Tanah Suci sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Kalian yang mau umrah mending cari yang pasti-pasti saja,” tulisnya.

Akun @lightylatte heran masih banyak orang yang menjadi korban penipuan travel umrah. “Lagi-lagi ada kasus penipuan lewat travel umrah, korbannya banyak karena kemungkinan besar percaya dengan nggak kroscek lagi, sudah begitu pasti tergiur harga murah dibanding tempat lain deh, eh taunya gagal berangkat sementara duit hilang dibawa kabur pelaku,” katanya.

Akun @emeraldpratama meminta masyarakat waspada dengan banyaknya penipuan berkedok ibadah umrah. “Makanya sebelum transfer uang dalam jumlah besar untuk paket umrah pastikan dulu travel punya izin resmi Kemenhaj, ada kontrak yang jelas, bukan hanya janji manis. Kalau sudah kejadian kita hanya bisa berharap pihak berwenang bisa mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban,” sebutnya.

Akun @berkahmul14 menyarankan agar masyarakat korban penipuan travel umrah segera mengambil langkah hukum. “Kemarin ada yang bilang, sebaiknya jangan lapor polisi, tapi mending dipailitkan. Jadi yang urus uang pelaku itu bukan aparat negara, tapi kurator swasta supaya aset atau uang yang dikuasai pihak travel bisa dibagi proporsional untuk semua korban,” usulnya.

Sementara, akun @buzuzima0 menilai penindakan hukum terhadap kasus penipuan travel umrah berjalan lamban. “Miliaran uang rakyat hilang, sementara pemilik travel umrah yang nipu masih foto-foto di IG sambil pamer gaya hidup mewah. Jadi butuh waktu berapa lama lagi sebelum proses hukumnya jalan? Rakyat kecil susah payah nyari uang buat pergi umrah, tapi travel umrah modal janji manis doang bisa raup miliaran lantas kabur,” sentilnya.

Akun @DibajakMeng mengajak semua pihak untuk mengawal kasus-kasus penipuan travel umrah. “Sedih banget mendengar kabar masih adanya penipuan travel umrah. Memang kebaikan dan niat tulus para jemaah buat ibadah gak bakal sia-sia di mata Tuhan. Semoga hukumannya adil dan ada jalan terbaik buat ganti ruginya. Jadi mari kita tetap kawal proses hukumnya,” katanya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.