Dark/Light Mode

Hari Bhayangkara Ke-80, Korlantas Polri Perkuat 7 Indikator Kinerja 2025-2029

Senin, 22 Juni 2026 08:44 WIB
Foto: Korlantas Polri.
Foto: Korlantas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Korlantas Polri menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas kinerja melalui penguatan tujuh indikator kinerja utama dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Kombes I Made Agus Prasatya, menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengukuran kinerja dalam pelaksanaan Renstra Korlantas Polri 2025-2029.

Menurutnya, setiap program dan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara berkala sesuai periode yang telah ditetapkan.

"Terkait Renstra Korlantas Polri 2025-2029, ada pertanggungjawaban yang harus dijawab secara periodik, baik setiap tiga bulan, enam bulan, maupun setiap tahun," ujar Kombes Pol. I Made Agus Prasatya saat memimpin apel pagi di NTMC Polri, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Ia menegaskan, seluruh program dan kegiatan harus memiliki indikator yang jelas serta dasar hukum yang kuat.

"Bekerja harus berdasarkan landasan dan dasar hukum, jangan asal bekerja. Buka kembali indikator kinerja utama Korlantas Polri yang jumlahnya ada tujuh," ujarnya.

Baca juga : Jakarta Urutan ke-53 Kota Terbaik Dunia 2026

Salah satu indikator utama yang menjadi perhatian adalah Road Safety Index (RSI). Menurut I Made Agus Prasatya, indikator tersebut merupakan roh tugas Korlantas Polri dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

"Road Safety Index adalah roh Korlantas Polri sebagai pejuang keselamatan. Indikator ini merupakan nilai terukur yang berkaitan dengan keselamatan dan memiliki rumus penghitungan tersendiri," jelasnya.

Ia mengatakan, pengukuran RSI dilakukan setiap triwulan sebagai dasar penyusunan langkah pre-emtif dan preventif di bidang keamanan dan keselamatan lalu lintas.

"Setiap tiga bulan sekali, Road Safety Index diukur. Hasilnya menjadi dasar bagi jajaran Kamsel dalam menentukan sasaran tindakan pre-emtif dan preventif agar tepat sasaran," katanya.

Sementara itu, indikator kinerja utama kedua ditujukan untuk fungsi Registrasi dan Identifikasi (Regident), khususnya dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Untuk Regident, ada dua hal yang diukur, salah satunya Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik," ujarnya.

Baca juga : Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah Ke Makam Gus Dur

Selain itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi indikator penting yang harus dievaluasi secara berkala.

"Persentase capaian target PNBP harus dihitung, termasuk kendala dan tantangan yang dihadapi. Upaya peningkatan pendapatan, termasuk dari PNBP tilang terbaru, terus dilakukan meski belum masuk dalam indikator kinerja utama," jelasnya.

Pada bidang keamanan dan keselamatan (Kamsel), RSI juga menjadi dasar penyusunan strategi edukasi dan kampanye budaya keselamatan berlalu lintas.

"Dari Road Safety Index itu disusun pesan-pesan edukasi dan budaya keselamatan, lalu dihitung tingkat capaiannya," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya mengukur respons masyarakat terhadap berbagai program edukasi yang telah dijalankan.

"Harus ada umpan balik dari masyarakat terhadap pesan-pesan budaya keselamatan yang disampaikan. Jika tidak ada respons, berarti program yang dijalankan belum efektif," ungkapnya.

Baca juga : Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Bogor Bangun 8 Unit Rumah ASRI

Sementara itu, indikator keenam dan ketujuh berkaitan dengan fungsi penegakan hukum (Gakkum), yakni peningkatan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas.

"Persentase penggunaan ETLE harus meningkat. Selain itu, ada indikator crime clearance untuk penanganan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Secara keseluruhan, terdapat tujuh indikator kinerja utama yang wajib dipenuhi dan dilaporkan secara berkala oleh seluruh jajaran Korlantas Polri. Selain itu, terdapat enam indikator pendukung yang menjadi tanggung jawab fungsi perencanaan dan administrasi.

"Ada tujuh indikator utama yang harus dijawab secara periodik, kemudian ada enam indikator pendukung yang dilaksanakan oleh jajaran Renmin," pungkas Dirgakkum Korlantas Polri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.