Dark/Light Mode

OTT Kuansing, KPK Amankan Transaksi Keuangan dan Mobil

Selasa, 30 Juni 2026 18:38 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Di antaranya barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Selain itu, diungkapkan Budi, tim komisi antirasuah mengamankan satu unit mobil dalam operasi senyap tersebut.

Baca juga : KPK Gelar OTT di Kuansing, 10 Diamankan, 5 Dibawa ke Jakarta

“Yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” imbuhnya.

Budi mengungkapkan, OTT ini terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan. Dalam operasi senyap ini, tim KPK mengamankan total 10 orang.

Rinciannya, sembilan orang di Kuansing dan satu di Jakarta. Dari 10 orang tersebut, KPK membawa lima orang di antaranya ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa secara intensif.

Baca juga : Prabowo: Kunci Negara Sukses Berani Akui Kekurangan Dan Cari Solusi

“Yakni tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Selain itu, KPK masih memburu pihak lain, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen.

“Memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya,” tuturnya.

Baca juga : PIT dan Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru Dorong Transformasi Layanan Farmasi

KPK pun mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.

“KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” tandas Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Rencananya, penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers besok, Rabu (1/7/2026).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.