KPK Sita Rp 183 Juta dari Pejabat Kuansing, Ada Dolar Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai sekitar Rp 183 juta, terdiri atas dolar Singapura dan rupiah, dari dua saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) n
Kamis, 9 Juli 2026 12:05 WIB