Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik penyitaan sejumlah aset milik Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno.
Aset-aset tersebut diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi tambang batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga terdapat keterkaitan antara aset yang berada dalam penguasaan Japto dengan penerimaan gratifikasi dalam perkara tersebut.
“Ada dugaan demikian bahwa aset-aset dalam penguasaan JPT yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh para tersangka itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Baca juga : Aziz Subekti: DPR Dan Parpol Hormati Putusan MK Tersebut
Menurut Budi, penyitaan sejumlah kendaraan dan aset lainnya tidak hanya dilakukan untuk kepentingan pembuktian perkara, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
KPK juga memeriksa Japto untuk mengklarifikasi keterkaitan aset yang telah disita dengan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rita Widyasari dan tiga korporasi yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Jadi, aset-aset itu diduga berkaitan dengan proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar,” jelas Budi.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK mendalami seluruh rantai bisnis pertambangan batu bara di Kukar, mulai dari produksi, pengemasan, pengangkutan, jasa hauling, jasa dermaga, hingga jasa pengamanan.
Baca juga : Rendy Umboh: Putusan Ini Berikan Kepastian Hukum
KPK juga menelusuri potensi ketidaksesuaian pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor batu bara.
“Apakah PNBP yang disetor dari royalti batu bara itu sudah sesuai dengan total produksi dari para perusahaan. Karena diduga ada gap atau selisih,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK menyebut, Japto diduga menjadi salah satu pihak penerima gratifikasi yang berkaitan dengan jasa pengamanan aktivitas pertambangan batu bara di Kukar.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026), Japto memilih tidak memberikan komentar terkait materi pemeriksaan.
Baca juga : Legislator Sentil UKT Mahal
Ia hanya tersenyum saat dihujani pertanyaan wartawan sebelum meninggalkan lokasi . Satu-satunya pertanyaan yang dijawab hanya soal Piala Dunia 2026.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya