Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
Pekan Depan, Koalisi Buruh Temui Pimpinan DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan
Selasa, 14 Juli 2026 20:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia memastikan akan bertemu dengan pimpinan DPR RI pada pekan depan untuk menyampaikan masukan terkait pembahasan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang dialog terbuka agar aspirasi pekerja dapat didengar secara langsung oleh para pengambil kebijakan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan seluruh pimpinan konfederasi buruh yang tergabung dalam koalisi akan hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, pertemuan dengan DPR tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial atau sebatas penyerahan dokumen usulan.
"Kami ingin menuangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikiran secara terbuka. Seluruh pimpinan konfederasi harus diberi kesempatan berbicara agar aspirasi buruh benar-benar didengar," kata Andi Gani dalam konferensi pers di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).
Ia juga meminta seluruh pimpinan fraksi di DPR dapat menghadiri pertemuan tersebut, tidak hanya anggota Komisi IX. Dengan demikian, seluruh kekuatan politik di parlemen dapat memahami aspirasi mayoritas pekerja Indonesia.
Andi Gani menegaskan, koalisi buruh tetap mengedepankan dialog dalam mengawal pembahasan UU Ketenagakerjaan. Namun, apabila hasil pembahasannya dinilai tidak berpihak kepada kepentingan pekerja, gelombang aksi besar berpotensi terjadi.
Baca juga : Danantara: Seluruh BUMN Rampungkan Laporan Keuangan 2025, Kinerja Makin Solid
"Kalau UU ini mengecewakan kaum buruh, tentu kami tidak akan mampu menahan aspirasi anggota. Bisa dibayangkan betapa besarnya gerakan aksi yang akan dilakukan jika UU tersebut tidak berpihak kepada buruh," tegasnya.
Meski demikian, ia mengaku optimistis DPR dan pemerintah akan membuka ruang dialog yang konstruktif sehingga pembahasan UU dapat mengakomodasi kepentingan pekerja maupun dunia usaha.
"Kami percaya DPR dan pemerintah serius mendengarkan aspirasi buruh. Kami harapkan pembahasan UU Ketenagakerjaan dilakukan secara matang, tidak dikebut semalam, serta tidak memunculkan pasal-pasal yang merugikan pekerja," ujarnya.
Andi Gani menjelaskan, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia saat ini menghimpun 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja. Menurutnya, koalisi tersebut menjadi simbol persatuan gerakan buruh Indonesia.
Sebagai bentuk penguatan organisasi, seluruh konfederasi juga akan membentuk sekretariat bersama yang dibangun secara gotong royong.
Baca juga : Koalisi Besar Buruh Resmi Dibentuk, Kawal RUU Ketenagakerjaan
"Semua konfederasi patungan akan meresmikan sekretariat bersama sebagai rumah untuk menuangkan pikiran dan gagasan demi kepentingan buruh Indonesia," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Jumhur Hidayat, Arif Minardi, menilai momentum pembahasan UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai belum memberikan perlindungan optimal kepada pekerja.
"Pembahasan harus menghasilkan perlindungan yang lebih kuat bagi buruh, tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha," ujarnya.
Senada, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman berharap pembahasan tidak sekadar merevisi sejumlah pasal, tetapi menghasilkan UU Ketenagakerjaan yang baru dan lebih berpihak kepada pekerja.
"Harus mengarah pada perlindungan sejati dan jaminan kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya," kata Rudi.
Baca juga : Menkop Tekankan Koperasi Beri Ruang Mahasiswa Berwirausaha
Ia juga mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak menggunakan pola pembahasan seperti saat penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja melalui metode omnibus law.
"Kalau cara membahas UU seperti Omnibus Law, dipastikan akan terjadi gerakan aksi di seluruh Indonesia. Di koalisi besar buruh hampir 90 persen kekuatan gerakan buruh ada di dalamnya," tegasnya.
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia beranggotakan sejumlah konfederasi dan federasi serikat pekerja, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (KSPSI), Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, dan Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya