Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menargetkan proses penetapan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru rampung pada pekan ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, seluruh tahapan administrasi tengah diselesaikan sebelum diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).
"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca juga : Hotman Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Prasetyo menjelaskan, apabila seluruh tahapan administrasi rampung dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan segera menerbitkan Keppres mengenai pengangkatan Jampidsus yang baru.
"Kalau dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," tuturnya.
Pengisian jabatan Jampidsus dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi tersebut setelah berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga : Nama Jampidsus Baru Sudah Masuk Istana
Prasetyo mengungkapkan, sosok yang dipersiapkan untuk menggantikan Febrie adalah Kuntadi. Nama tersebut diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurut Prasetyo, penetapan Kuntadi sebagai Jampidsus masih menunggu rampungnya proses Tim Penilai Akhir (TPA).
Baca juga : Tangani 3 Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Tunjuk 9 Jaksa
"Nanti minggu ini. Kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai," tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengumumkan secara resmi kepada publik setelah seluruh proses administrasi tuntas dan Keppres diterbitkan.
"Nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," pungkas Prasetyo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya