Dark/Light Mode

KPK OTT Kepala Daerah Lagi

Bupati Lombok Barat Dicokok Usai Nobar Final Piala Dunia

Selasa, 21 Juli 2026 07:20 WIB
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK pasca tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). (Foto: M Wahyudin/RM)
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK pasca tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia juga memastikan Bupati Lombok Barat, termasuk di antara pihak yang diamankan. 

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/7/2026). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Bupati Lombok Barat ditangkap di rumah dinasnya, pada Senin pagi. “Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,” ungkap Budi. 

Selain Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT tersebut tim juga mengamankan 18 orang lainnya. 

Budi mengungkapkan, sebagian merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Sebagian lagi, pihak swasta.

Baca juga : Kaka Suminta: Aturan Sudah Ada, Tapi Tidak Dijalankan

“Kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ujar Budi. 

Dari 19 orang tersebut, kata Budi, tim kemudian akan membawa tujuh orang di antaranya ke Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. “Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat,” bebernya. 

Dia menambahkan, selain menga mankan 19 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai pecahan rupiah, dan beberapa dokumen. 

“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” imbuhnya. 

Budi membeberkan, perkara ini terkait dugaan suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat. Namun, dia belum merinci detailnya. 

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sekaligus mengumumkan konstruksi perkara yang sedang ditangani. 

Baca juga : Azis Subekti: Yang Penting Hilangkan Praktik Politik Uang

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu mengaku terkejut dengan penangkapan bupati. 

Sebab, Lalu Ahmad Zaini masih sempat menonton bareng alias nobar final Piala Dunia 2026 antara Spanyol versus Argentina, Senin dini hari. 

“Tadi pagi kita nonton bareng. Nonton bareng sampai pagi kita di lapangan. Sudah selesai bola, pulang. Sama beliau nobar sampai azan Subuh,” ujar Akhmad Saikhu. 

Dia mengaku terkejut ketika tiba di kantornya, Kompleks Perkantoran Giri Menang, dan melihat ruang kerja bupati telah dipasangi garis penyegelan KPK. 

Selain ruang kerja bupati, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Barat. 

“Ini setelah kita masuk, ada situasi seperti itu, ada ruangan disegel. Kita tahunya bahwa sampai di kantor ada ruangan yang disegel,” ungkapnya. 

Baca juga : Panja Perkuat Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat

Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. 

Ahmad Zaini sendiri merupakan kepala daerah ke-11 yang dicokok KPK sepanjang tahun ini. 

Pada Januari, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Kemudian, pada Maret yang bertepatan dengan Ramadan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT terpisah. 

Berikutnya, pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Selanjutnya, pada Juni, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. 

Lalu pada bulan ini, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi senyap. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.