Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Janji Radovan Pankov Bikin Lini Belakang Persija Makin Kokoh
- Latih Italia Lagi, Mancini Fokus Bawa Azzurri ke Piala Dunia 2030
- OTT, KPK Bawa 12 Orang ke Gedung Merah Putih, Termasuk Bupati Pemalang
- PSIM Yogyakarta Rekrut Striker Asal Spanyol
- KPPU dan K&K Advocates Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha, Wujudkan Persaingan Sehat
Kementerian PU Lanjutkan Perbaikan Jalan Di Perbatasan Krayan Kaltara
Rabu, 29 Juli 2026 10:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat konektivitas wilayah perbatasan melalui penanganan Jalan Lingkar Krayan di Provinsi Kalimantan Utara. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan terdepan Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga kemantapan jaringan jalan agar tetap berfungsi dengan baik dalam mendukung konektivitas wilayah.
"Kementerian PU memastikan penanganan terus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar jalan tetap laik fungsi," kata Dody dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7).
Ruas Jalan Lingkar Krayan yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Nasional meliputi ruas Binuang–Long Bawan. Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU mengalokasikan program pemeliharaan rutin jalan dan jembatan untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap fungsional.
Baca juga : Kemenag Akan Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan HUT RI, Dihadiri 100 Ribu Orang
Pemeliharaan dilakukan pada ruas Semamu–Binuang sepanjang 40,40 kilometer dengan anggaran Rp2 miliar serta ruas Binuang–Long Bawan sepanjang 43,5 kilometer dengan anggaran Rp2,2 miliar.
Kementerian PU menyebut kegiatan tersebut bertujuan memastikan jalan tetap laik digunakan sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di kawasan perbatasan dapat berjalan lancar.
Selain pemeliharaan rutin, Kementerian PU juga menindaklanjuti hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk mengoptimalkan penanganan ruas Lembudud–Long Layu melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Optimalisasi dilakukan dengan menyesuaikan desain lebar jalan dari 6 meter menjadi 4,5 meter sehingga cakupan penanganan dapat diperluas. Dengan penyesuaian tersebut, usulan penanganan melalui IJD 2026 meningkat dari 2 kilometer menjadi 3,3 kilometer.
Baca juga : BINUS University Luncurkan Beasiswa, Perkuat Komitmen Cetak Talenta Indonesia
Sementara itu, paket preservasi jalan melalui skema IJD Multi Years Contract (MYC) 2025–2026 juga bertambah dari 3,8 kilometer menjadi 4,3 kilometer.
Menurut Kementerian PU, strategi tersebut bertujuan memaksimalkan pemanfaatan anggaran sekaligus memperluas layanan infrastruktur jalan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan.
Di sisi lain, sejumlah ruas jalan di kawasan Krayan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meliputi segmen Long Bawan–Lembudud, Lembudud–Long Layu, hingga Long Rungan–Long Padi.
Karena itu, Kementerian PU menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mewujudkan konektivitas kawasan Krayan secara menyeluruh.
Baca juga : Kemenperin Siapkan Insentif Fiskal Buat Kawasan Industri Hijau
Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan memperkuat kedaulatan negara di kawasan terluar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya