Dark/Light Mode

BAZNAS Terima Donasi 100 Juta Dari KP2MI

Rabu, 29 Juli 2026 21:42 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima bantuan sebesar Rp 100 juta dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang akan disalurkan kepada masyarakat. Foto: BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima bantuan sebesar Rp 100 juta dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang akan disalurkan kepada masyarakat. Foto: BAZNAS

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima bantuan sebesar Rp 100 juta dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis usai audiensi antara jajaran BAZNAS dan KP2MI di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Selain penyerahan bantuan, kedua lembaga juga membahas evaluasi dan penyempurnaan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus memperluas program pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.

Ketua BAZNAS, Sodik Mudjahid mengatakan, kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi pengelolaan ZIS bagi pekerja migran Indonesia. Mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

Baca juga : BAZNAS Renovasi Rumah Lansia 84 Tahun Di Bogor

"Secara umum ada dua hal besar, satu adalah kerja sama dan dukungan bagi kami dalam melaksanakan tugas mobilisasi, mengelola, dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah dengan subjek khusus yakni para pekerja migran ini," kata Sodik.

Menurut dia, melalui kolaborasi tersebut BAZNAS akan memberikan dukungan pembiayaan tambahan bagi calon PMI yang tengah mengikuti pelatihan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Selain itu, BAZNAS juga menyiapkan program beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi bagi keluarga pekerja migran yang berada di Indonesia.

Sodik menambahkan, selama bekerja di luar negeri para PMI juga akan didorong menjadi bagian dari jaringan pemberdayaan BAZNAS melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) komunitas.

Baca juga : Kejagung Terima Don Ritto dan Barbuk Kasus Eks Jampidsus dari Polri

"Selama mereka berada di luar negeri, kami juga melakukan pemberdayaan dengan mendorong mereka menjadi perpanjangan tangan BAZNAS untuk membangun UPZ komunitas agar PMI yang tadinya mustahik bisa menjadi muzakki dan zakatnya didistribusikan ke kampung halaman," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengatakan, kerja sama dengan BAZNAS bertujuan memperkuat ekosistem perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

Menurutnya, sinergi tersebut mencakup pemberian bantuan darurat bagi PMI yang mengalami musibah di luar negeri, dukungan pembiayaan bagi calon PMI, beasiswa untuk anak pekerja migran, pelatihan kewirausahaan bagi purna PMI, hingga pembentukan UPZ komunitas di luar negeri.

"Ke depan kita mau kembangkan lagi bagaimana kita menggali potensi dari pekerja migran Indonesia yang hari ini masih sebagai mustahik agar ke depan dapat kita dorong menjadi seorang muzakki," ujar Mukhtarudin.

Baca juga : KPK: Bupati Langkat Kantongi Rp 800 Juta dari Fee Proyek

Ia menambahkan, kedua lembaga juga akan memperkuat pertukaran data dan informasi, serta menyusun Buku Saku Zakat bagi Pekerja Migran Indonesia dalam format digital guna meningkatkan literasi zakat di kalangan PMI.

Dalam kesempatan tersebut, KP2MI menyerahkan donasi sebesar Rp 100 juta kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat program sosial dan pemberdayaan melalui pengelolaan zakat yang lebih terintegrasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :