Dark/Light Mode

Ditemukan di Salah Satu Sekolah di Jakarta, 996 Senjata-Narkoba Milik Siapa

Sabtu, 8 Agustus 2026 08:39 WIB
Pertemuan senjata di salah satu sekolah di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Pertemuan senjata di salah satu sekolah di Jakarta. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi menemukan 996 pucuk senjata dan narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah gudang sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Sampai saat ini, belum diketahui senjata dan narkoba itu milik siapa.

Temuan senjata masih didalami Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (7/8/2026).

Untuk satu pucuk senjata api, berdasarkan penelusuran awal, kepemilikan dan perizinannya tercatat atas nama DS. Namun, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020. Karena itu, polisi masih menelusuri bagaimana status senjata tersebut setelah pemilik meninggal dunia dan bagaimana benda itu bisa berada di lingkungan sekolah.

Polisi juga mendalami asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan ratusan senjata tersebut. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IWD atau IW. "Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan,” kata Budi.

Kasus ini pun mendapat sorotan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menegaskan, lingkungan sekolah tidak semestinya menjadi tempat menyimpan senjata maupun narkotika. Terlebih lagi yang diduga melakukannya adalah pengurus yayasan.

“Pertanyaan apakah itu boleh? Jawabannya singkat aja: sangat tidak boleh,” tegas Pramono, di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta hukum harus ditegakkan. “Ambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini,” ucapnya.

Baca juga : Alhamdulillah, Kita Imun Terhadap Gejolak Global

Sorotan serupa datang dari Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Ia meminta aparat tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi mengungkap asal-usul senjata dan narkotika yang ditemukan.

“Kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar, karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu,” ujar TB Hasanuddin, dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, aparat perlu menelusuri dari mana senjata tersebut diperoleh, bagaimana bisa disimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika berasal, serta siapa saja yang bertanggung jawab.

“Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Di tengah sorotan tersebut, kuasa hukum IWD, Alhadid Endar, memberikan bantahan. Ia menegaskan, 995 senapan angin yang ditemukan bukan barang ilegal. Menurut dia, seluruh senjata memiliki izin dan digunakan untuk kepentingan olahraga.

“Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu,” ujar Alhadid, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Menurut Alhadid, senjata tersebut milik PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Barang itu telah berada di sekolah sejak 2021 untuk persiapan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan. Senjata tersebut juga dipersiapkan untuk kebutuhan perlombaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).

“Semuanya ada izinnya. Yang menarik, kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan. Kami sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul,” kata Direktur PT Lokta Karya Perbakin ini.

Baca juga : Agustus-September, Buruh Tak Akan Demo

Namun, Alhadid menyebut, rencana ekstrakurikuler tersebut tidak berlanjut setelah pembinanya, Jenderal S, meninggal dunia. Alhasil, seluruh senjata tersebut hanya disimpan di ruangan tersebut.

Ia juga membantah IWD maupun PT Lokta Karya Perbakin sebagai pemilik sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi. Termasuk senjata laras panjang, laras pendek, magasin, serta benda yang disebut menyerupai AK-47 dan M4 Carbine.

Alhadid juga membantah dugaan bahwa sabu, ganja dan CD porno yang ditemukan di ruangan tersebut merupakan milik kliennya. Ia justru menduga, temuan tersebut merupakan rekayasa. “Saya dapat informasi, ini settingan semua," tudingnya.

Versi berbeda disampaikan pihak yayasan. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut. Berdasarkan keterangan para guru yang telah lama mengajar, sekolah juga tidak pernah memiliki ekstrakurikuler menembak.

Menurut Hermawanto, ruangan tempat penyimpanan senjata sebelumnya dikuasai pengurus lama yayasan yang telah diberhentikan. Pengurus aktif baru mengetahui keberadaan barang-barang tersebut setelah membuka ruangan yang selama ini terkunci.

“Bagaimana caranya (senjata itu) masuk, siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Ia mengatakan, terbukanya ruangan tersebut bermula dari sengketa kepengurusan yayasan. Setelah IWD diberhentikan, pengurus baru memperoleh akses ke ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan pengurus.

“Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu, kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” ucapnya.

Baca juga : Soroti Kasus Keracunan MBG Di Papua, Kepala BGN: Tak Akan Kita Tutup-tutupi

Hermawanto menyebut, IWD telah menjabat sebagai ketua pengurus yayasan selama sekitar 15 tahun sebelum diberhentikan. Pemberhentian dilakukan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yayasan. Persoalan itu kemudian berkembang setelah pengurus menemukan sejumlah barang lain di dalam ruangan.

Temuan ratusan senjata ini terbongkar saat pengurus yayasan baru membuka salah satu ruangan untuk keperluan sekolah pada 10 Juli 2026. Saat itu, pihak yayasan melaporkan adanya temuan senjata. Personel piket Reskrim bersama dengan Unit Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan terjun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan 776 unit revolver airsoft gun dan 215 unit pistol airsoft gun. Selain itu, petugas juga mengamankan empat pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api merek Franchi SPA, serta empat laras senjata panjang pabrikan. Seluruh senjata api beserta empat laras senjata panjang itu diamankan di Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan airsoft gun dititipkan di Gudang Penyimpanan Benda Sitaan Negara Polda Metro Jaya.

Dalam pengembangan penyelidikan, Rabu (5/8/2026), polisi kembali menemukan tiga pucuk airsoft gun berjenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine. Selain temuan senjata, polisi juga menemukan dua linting yang diduga narkotika jenis ganja serta satu paket yang diduga sabu.

Barang bukti tersebut saat ini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.