Dark/Light Mode

Prabowo Pangkas BUMN, Dorong Perusahaan Negara Fokus ke Bisnis Inti

Senin, 17 Agustus 2026 05:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kiri) disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto : Teddy/RM)
Presiden Prabowo Subianto (kiri) disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto : Teddy/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terus melakukan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari total 1.074 entitas, termasuk anak, cucu hingga cicit perusahaan, sebanyak 290 entitas telah ditutup.

Perampingan tersebut akan terus dilakukan, hingga jumlah entitas BUMN tersisa maksimal 300 pada akhir 2026. Ini berarti, lebih dari 750 entitas akan ditutup atau ditata melalui proses restrukturisasi.

Prabowo menegaskan, penataan BUMN dilakukan berdasarkan produktivitas dan kemampuan perusahaan menciptakan nilai tambah. Hanya perusahaan yang dinilai produktif dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat, yang akan dipertahankan.

“Ini mungkin restrukturisasi korporasi terbesar di dunia, dengan perampingan jumlah BUMN,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, perampingan tersebut telah menghasilkan penghematan biaya overhead lebih dari Rp 50 triliun. Penghematan antara lain berasal dari gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, sewa kendaraan hingga perjalanan dinas. Pemerintah menargetkan penghematan meningkat menjadi sedikitnya Rp 70 triliun hingga akhir 2026.

“Saudara-saudara, kita bisa bayangkan, dengan Rp50 triliun berapa puskesmas bisa kita perbaiki? Berapa sekolah bisa kita renovasi? Berapa rumah untuk rakyat bisa kita berikan?” ujar Prabowo.

Pertamina Bereskan 31 Entitas

Perampingan BUMN yang didorong pemerintah pada dasarnya bukan sekadar soal mengurangi jumlah perusahaan.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Percepat Pemulihan BBM dan LPG di Flores

Di balik target memangkas lebih dari 750 entitas hingga akhir 2026, terdapat agenda yang lebih besar: menyederhanakan struktur korporasi agar setiap perusahaan negara memiliki fungsi yang jelas dan fokus pada kegiatan yang benar-benar menciptakan nilai.

Gambaran mengenai arah tersebut sebenarnya sudah terlihat dalam transformasi sejumlah BUMN. Pertamina, misalnya, telah melaksanakan program penataan anak usaha atau business streamlining – yang sejalan dengan kebutuhan transformasi BUMN untuk memperkuat efisiensi, tata kelola, serta fokus pada bisnis inti.

Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan efisiensi dan tata kelola perusahaan, mengembalikan fokus pada bisnis inti energi, serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Hingga akhir semester I 2026, Pertamina telah menyelesaikan penataan terhadap 31 entitas. Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, program streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara.

“Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Agung.

Penataan dilakukan melalui sejumlah aksi korporasi, antara lain merger, divestasi bisnis noncore, serta likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas. Langkah tersebut ditujukan untuk merampingkan struktur Pertamina Group sehingga proses pengambilan keputusan lebih cepat, operasional lebih efisien, serta tata kelola perusahaan semakin baik.

“Kami tetap melikuidasi entitas hulu migas yang dormant, tidak memiliki pengeluaran, baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris. Ini merupakan bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” ujar Agung.

Menurut Agung, program streamlining yang dilakukan sepanjang semester I 2026 turut memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi dan memperkuat resiliensi bisnis.

Baca juga : PHSS Tambah Produksi Migas hingga 500 BOPD Lewat Hydraulic Fracturing

Program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/ atau anak usaha BUMN.

“Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik,” jelas Agung.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, setiap proses streamlining dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan.

Pertamina juga berkoordinasi dengan Danantara dan Badan Pengaturan BUMN sebagai pemegang saham, serta instansi terkait, aparat penegak hukum, auditor, dan pemangku kepentingan internal, termasuk serikat pekerja.

Streamlining Perkuat Bisnis Inti

Ekonom Adidaya Institute Bramastyo B Prastowo menilai positif langkah sejumlah BUMN dalam menata anak usaha melalui program business streamlining.

Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat efisiensi dan tata kelola, sekaligus membuat BUMN lebih fokus pada bisnis inti. Dengan kata lain, perampingan tidak selalu berarti menutup perusahaan.

Dalam aksi korporasi, penataan juga dapat dilakukan dengan menggabungkan entitas yang memiliki fungsi serupa, memisahkan bisnis yang tidak lagi menjadi prioritas, atau menempatkan suatu kegiatan usaha pada entitas yang paling tepat untuk mengelolanya.

Baca juga : Jelang HUT ke-81 RI, PHR Tambah Produksi Minyak 2.128 BOPD dari MESO#22

Sehingga penataan anak usaha dapat mengembalikan BUMN pada bisnis inti atau core business. “Ini penting untuk memastikan dua fungsi utama BUMN berjalan optimal, yakni menghasilkan dividen bagi negara dan memberikan layanan publik,”ujar Bramastyo kepada Rakyat Merdeka, Jumat (14/8/2026).

Sebagai contoh Pertamina, yang memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan energi. Sementara sektor energi membutuhkan perlindungan dan perhatian pemerintah. Karena itu, penataan struktur perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kontribusi kepada negara, sekaligus menekan potensi kerugian akibat struktur organisasi yang belum efektif.

“Streamlining tidak hanya berdampak pada efisiensi dan efektivitas pendapatan kepada negara, tetapi juga mengurangi potensi loss yang diperkirakan muncul karena kelembagaan yang dinilai masih belum efektif,”ujarnya.

Dari perspektif ekonomi kelembagaan, Bramastyo menilai streamlining juga dapat memperbaiki hubungan antara pemegang saham dan manajemen.

Pengurangan lapisan serta posisi direksi dan komisaris pada entitas yang tidak lagi diperlukan, berpotensi menekan biaya sekaligus membuat pengambilan keputusan lebih efektif. “Langkah tersebut akan membuat Pertamina lebih fokus menjalankan mandat utamanya di sektor energi,” pungkas Bramastyo. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.