Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Mandiri Taspen Pastikan Layanan Di Purwokerto Tetap Normal
Jumat, 26 Juni 2026 21:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bank Mandiri Taspen (Mantap) memastikan seluruh layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tetap berjalan normal meskipun sejumlah nasabah mendatangi kantor cabang untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan penipuan investasi yang mereka alami.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus P Hutarabat mengatakan, manajemen mengapresiasi kunjungan para nasabah dan telah melakukan dialog secara konstruktif guna memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang ditempuh perusahaan dalam menangani kasus tersebut.
"Kami memahami kondisi yang dialami para nasabah yang menjadi korban pada kasus penipuan. Untuk itu, perusahaan telah melaporkan kasus ini kepada instansi penegak hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," katanya di Purwokerto, Jumat (26/6/2026).
Ia mengatakan Bank Mandiri Taspen juga membuka posko layanan untuk membantu para nasabah memperoleh informasi, termasuk menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara.
Baca juga : Bank Mandiri Raih Pertumbuhan Laba 18 Persen Tembus Rp 23,3 Triliun Per Mei 2026
Selama dialog dengan nasabah berlangsung, aktivitas operasional di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan seperti biasa. "Seluruh layanan transaksi perbankan maupun pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan tanpa gangguan,” kata Tulus.
Ia mengatakan, sebagai bentuk kepedulian terhadap nasabah, khususnya para pensiunan, kantor cabang tersebut juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan menyiagakan tenaga dokter apabila terdapat nasabah yang mengalami gangguan kesehatan saat berdialog di kantor cabang.
Selain itu, Bank Mandiri Taspen terus mengintensifkan edukasi literasi keuangan kepada para nasabah sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi.
Tulus mengatakan, perusahaan berkomitmen mendukung penuntasan kasus tersebut melalui jalur hukum serta mengimbau para nasabah yang menjadi korban untuk turut membantu proses penyelidikan dengan melaporkan kasus yang dialami kepada kepolisian.
Baca juga : Bank Mandiri Taspen & PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Untuk Difabel Di Brebes
"Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, kami berharap kerja sama yang baik dari pensiunan yang menjadi korban dengan bank untuk bersama-sama melapor dan membantu proses yang telah dilakukan Polresta Banyumas dan OJK," katanya.
Ia menegaskan Bank Mandiri Taspen akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait agar proses penyelesaian kasus dapat berjalan optimal, sembari memastikan pelayanan kepada seluruh nasabah tetap berlangsung secara aman, nyaman, dan normal.
Sebelumnya, Polresta Banyumas telah menetapkan perempuan berinisial N alias D (36) yang merupakan oknum mantan pegawai bank tersebut sebagai tersangka. Yang bersangkutan telah ditahan sejak 7 Juni 2026 dan dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Dalam perkara tersebut, polisi memperkirakan total kerugian korban mencapai sekitar Rp25 miliar dengan jumlah korban diperkirakan lebih dari 100 orang.
Baca juga : Kemenperin Pastikan 2 Industri Komponen Otomotif Di Jatim Masih Beroperasi Normal
Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan di Purwokerto, Rabu (24/6), mengatakan hingga saat ini jumlah korban yang telah melapor sebanyak 25 orang dengan total kerugian sekitar Rp5 miliar.
Ia mengimbau nasabah lainnya yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna mendukung proses penyidikan yang masih terus berjalan.
Selain itu, penyidik juga akan segera mengembangkan penyidikan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk mencari kemungkinan adanya tersangka baru.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya