Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rugikan Negara Hingga Rp 300 T, Kejagung Diminta Segera Sikat Tambang Ilegal
Rabu, 20 Agustus 2025 13:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangani ribuan kasus tambang ilegal, seperti yang disebutkan Presiden Prabowo Subianto. Kejagung bisa mulai memetakan skala prioritas penanganannya.
“Penegasan Presiden dalam pidato di parlemen merupakan sinyal kepada penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera menindak tambang ilegal,” ungkap Hibnu Nugroho, Rabu (20/802025).
Presiden Prabowo dalam pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR MPR, mengungkapkan adanya 1.063 tambang ilegal. Keberadaan tambang ilegal ini membuat negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 300 triliun.
Baca juga : Eks Hakim MK Sarankan Kejagung Segera Sita Kekayaan MRC
Kejagung disarankan untuk mulai melakukan pemetaan terhadap kasus tambang ilegal. Dari ribuan kasus tambang tersebut harus dipilih untuk diprioritaskan penindakannya.
Ditambahkannya, dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyebut adanya oknum pejabat yang diduga membekingi tambang ilegal.
“Sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum yang diketahui masyarakat, tetapi karena presiden yang bicara maka menjadi hal yang baru. Karena ada kejahatan-kejahatan mafia itu ujungnya adalah oknum-oknum pejabat tinggi,” ungkap dosen pengajar Unsoed Purwokerto ini.
Baca juga : Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,1 Juta Ha Sawit Ilegal, Tambang Berikutnya
Dengan dukungan Presiden Prabowo, Hibnu yakin Kejagung akan memiliki kekuatan untuk melawan oknum yang terlibat dalam tambang ilegal. Prabowo diyakini akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejagung.
“Ini kan kebijakan politik negara, politik presiden. Presiden akan mem-backup-nya untuk melawan perbuatan yang merugikan negara,” kata Hibnu.
Kerugian negara dalam tambang ilegal sangat besar. Dijelaskannya, kasus tambang timah yang sudah diungkap Kejagung nilai kerugiannya triliunan rupiah. Terlebih jika ternyata ada ribuan tambang ilegal yang ada di Indonesia.
Baca juga : Kebut Penyidikan Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Kerahkan Jaksa di Daerah
“Berarti uang-uangnya masuk ke kantong oknum. Berapa izin satu tambang dikalikan ribuan izin tambang?” ujar Hibnu.
Dalam posisi Kejagung menjadi alat negara yang menjadi potret penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi, kata Hibnu, Kejagung harus memetakan perkara korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kasus tambang menjadi salah satu hal yang erat berkaitan dengan hal tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya