Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Percepat Pemadaman Karhutla, APHI-GAPKI Dorong Protokol Bersama
Minggu, 23 Agustus 2026 18:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi multipihak melalui pembentukan protokol bersama untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Protokol bersama tersebut diperlukan untuk memastikan tim pemadam memperoleh akses menuju titik api dan dapat bekerja tanpa hambatan, dengan melibatkan masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan, perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air, dan berbagai peralatan sebagai bagian dari kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla.
Dalam kondisi tertentu, kata dia, regu pemadam perusahaan juga membantu menangani kebakaran di luar areal konsesi untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan, permukiman, lahan masyarakat, dan wilayah operasional lainnya.
“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Soewarso dalam keterangan di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Baca juga : Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan
Menurut dia, respons pada jam-jam pertama sangat menentukan keberhasilan pemadaman, terutama di lahan gambut dan wilayah yang mengalami kekeringan.
Keterlambatan penanganan dapat membuat api semakin sulit dikendalikan, khususnya apabila lokasi kebakaran jauh dari sumber air atau hanya dapat dijangkau melalui jalur tertentu.
Soewarso menegaskan, tindakan pemadaman bukan merupakan upaya mengambil alih atau menguasai lahan masyarakat. Pemadaman merupakan tindakan darurat untuk menghentikan api, melindungi keselamatan manusia, serta mencegah kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, perusahaan perkebunan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla melalui patroli, pemantauan titik panas, penyediaan regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat, drone, dan berbagai sarana pendukung lainnya.
Menurut Eddy, personel dan peralatan perusahaan dalam kondisi darurat juga dapat digunakan untuk membantu penanganan kebakaran di sekitar wilayah operasional.
Baca juga : Menhut Tinjau Karhutla Kalsel: Api Sudah Tak Terlihat, Tapi Masih Berasap
Namun, dia menilai efektivitas bantuan tersebut membutuhkan dukungan dan akses dari masyarakat serta pemangku kepentingan setempat.
“Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci. Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi,” kata Eddy.
Eddy mengatakan, kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat telah berjalan baik di banyak wilayah. Masyarakat Peduli Api, kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, aparat, dan perusahaan telah menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini serta penanganan kebakaran di tingkat tapak.
GAPKI mendorong setiap desa rawan karhutla memiliki nomor kontak darurat, jalur komunikasi satu pintu, peta akses pemadaman, titik sumber air, serta daftar personel yang dapat dihubungi ketika ditemukan kebakaran.
Menurut Eddy, mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus mempercepat pengambilan keputusan dan penanganan ketika terjadi kebakaran.
Baca juga : BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla
APHI dan GAPKI menilai karhutla merupakan persoalan lintas batas yang tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, masyarakat, ataupun perusahaan. Pencegahan dan pemadaman karhutla membutuhkan rasa saling percaya, pembagian peran yang jelas, serta kesiapan seluruh pihak untuk saling membantu.
Karena itu, APHI dan GAPKI mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum puncak musim kemarau. Protokol tersebut diharapkan tetap menghormati hak masyarakat sekaligus memastikan seluruh tim pemadam dapat bergerak cepat ketika titik api ditemukan.
Melalui komunikasi dan koordinasi sejak dini, potensi kesalahpahaman dapat dicegah sehingga tidak terjadi penolakan terhadap upaya pemadaman dalam kondisi darurat.
Kolaborasi multipihak dinilai menjadi kunci agar api dapat dikendalikan sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi bencana yang merugikan masyarakat, dunia usaha, dan lingkungan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya