Dark/Light Mode

APHI-GAPKI Dorong Protokol Bersama untuk Percepat Pemadaman Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 20:33 WIB
Ketua Umum APHI Soewarso dan Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mendorong protokol bersama untuk mempercepat pemadaman karhutla.
Ketua Umum APHI Soewarso dan Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mendorong protokol bersama untuk mempercepat pemadaman karhutla.

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi multipihak serta pembentukan protokol bersama untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Protokol bersama dinilai penting untuk memastikan tim pemadam dapat segera mengakses titik api dan bekerja tanpa hambatan. Kolaborasi tersebut melibatkan masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

APHI dan GAPKI juga mengharapkan masyarakat turut bersinergi dan tidak menolak upaya pemadaman ketika terjadi kondisi darurat.

Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air, serta berbagai peralatan sebagai bagian dari kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla.

Dalam kondisi tertentu, regu pemadam perusahaan juga membantu menangani kebakaran di luar areal konsesi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan, permukiman, lahan masyarakat, maupun wilayah operasional lainnya.

Baca juga : Percepat Pemadaman Karhutla, APHI-GAPKI Dorong Protokol Bersama

“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Soewarso.

Menurut dia, respons pada jam-jam pertama sangat menentukan keberhasilan pemadaman, terutama di lahan gambut dan wilayah yang mengalami kekeringan.

Keterlambatan penanganan dapat membuat api semakin sulit dikendalikan, khususnya apabila titik kebakaran berada jauh dari sumber air atau hanya dapat dijangkau melalui jalur tertentu.

Soewarso menegaskan, tindakan pemadaman bukan dimaksudkan untuk mengambil alih atau menguasai lahan masyarakat. Pemadaman merupakan tindakan darurat untuk menghentikan api, melindungi keselamatan manusia, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.

Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan perusahaan perkebunan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli, pemantauan titik panas, penyediaan regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat, drone, dan berbagai sarana pendukung lainnya.

Baca juga : Cepat Tangani Karhutla Kalimantan, Kapolri Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menurut Eddy, personel dan peralatan perusahaan dalam kondisi darurat juga dapat digunakan untuk membantu menangani kebakaran di sekitar wilayah operasional. Namun, efektivitas bantuan membutuhkan dukungan dan akses dari masyarakat serta pemangku kepentingan setempat.

“Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci. Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi,” ujar Eddy.

Eddy mengatakan kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat telah berjalan di sejumlah wilayah. Masyarakat Peduli Api, kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, aparat, dan perusahaan menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini serta penanganan kebakaran di tingkat tapak.

GAPKI mendorong setiap desa rawan karhutla memiliki nomor kontak darurat, jalur komunikasi satu pintu, peta akses pemadaman, titik sumber air, serta daftar personel yang dapat dihubungi ketika ditemukan kebakaran.

Menurut Eddy, mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus mempercepat pengambilan keputusan ketika terjadi kebakaran.

Baca juga : Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

APHI dan GAPKI menilai karhutla merupakan persoalan lintas batas yang tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan. Pencegahan dan pemadaman membutuhkan rasa saling percaya, pembagian peran yang jelas, serta kesiapan untuk saling membantu.

Karena itu, APHI dan GAPKI mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum memasuki puncak musim kemarau.

Protokol tersebut diharapkan tetap menghormati hak masyarakat sekaligus memastikan seluruh tim pemadam dapat bergerak cepat ketika titik api ditemukan.

Melalui komunikasi dan koordinasi sejak dini, potensi kesalahpahaman dapat dicegah. Dengan begitu, tindakan pemadaman tidak terhambat penolakan atau persoalan akses ketika kebakaran terjadi.

APHI dan GAPKI menilai kolaborasi multipihak menjadi kunci agar api dapat dikendalikan sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi bencana yang merugikan masyarakat, dunia usaha, dan lingkungan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.